RPA Perindo Kawal Kasus Pelecehan Seksual 2 Bocah di Cilincing, Minta Terdakwa Dihukum Berat
Rabu, 12 April 2023 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Konsolidasi RPA Perindo Mampu Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak
Diketahui, bocah AY dan NY menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pemilik kos Dedimus Herewila pada 30 November 2023 di wilayah Cilincing.
Orang tua korban Y (30) menceritakan, kejadian ini bermula saat anaknya mengeluhkan sakit pada kelaminnya setelah bermain dari rumah pelaku. Orang tua korban kemudian menanyakan hal ini kepada pelaku yang dikenal sebutan opa.
Pada Desember 2022 pelaku akhirnya mengakui tindakan bejatnya terhadap buah hatinya dan siap bertanggung jawab dengan perbuatannya.
Diketahui, bocah AY dan NY menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pemilik kos Dedimus Herewila pada 30 November 2023 di wilayah Cilincing.
Orang tua korban Y (30) menceritakan, kejadian ini bermula saat anaknya mengeluhkan sakit pada kelaminnya setelah bermain dari rumah pelaku. Orang tua korban kemudian menanyakan hal ini kepada pelaku yang dikenal sebutan opa.
Pada Desember 2022 pelaku akhirnya mengakui tindakan bejatnya terhadap buah hatinya dan siap bertanggung jawab dengan perbuatannya.
(thm)
Lihat Juga :