Viral BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Kini Sanksi Tegas Menanti
Rabu, 12 April 2023 - 14:48 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Aturan THR Lebaran 2023 Resmi Terbit, Menaker: Tidak Menunda atau Mencicil
Hal ini diingatkan oleh Arief buntut viralnya surat permintaan THR tersebut.
"BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas," tegasnya.
Sebelumnya, BNN Jabar mendalami beredarnya surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta THR ke PO Budiman. Brigjen Pol M Arief Ramdhani geram atas apa yang dilakukan bawahannya itu.
"Perbuatan tersebut tidak diperbolehkan oleh institusi BNN," ujar Arief.
Arief menyebut, saat ini, Kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Hal ini diingatkan oleh Arief buntut viralnya surat permintaan THR tersebut.
"BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas," tegasnya.
Sebelumnya, BNN Jabar mendalami beredarnya surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta THR ke PO Budiman. Brigjen Pol M Arief Ramdhani geram atas apa yang dilakukan bawahannya itu.
"Perbuatan tersebut tidak diperbolehkan oleh institusi BNN," ujar Arief.
Arief menyebut, saat ini, Kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Lihat Juga :