Lemkapi Apresiasi Profesionalitas Polda Metro Jaya Tangani Aksi Debt Collector di Serpong
Selasa, 11 April 2023 - 08:58 WIB
loading...
A
A
A
"Atas kejadian di Serpong, Kita harapkan baik debt collector maupun masyarakat agar sama-sama menghormati proses hukum dan hindari main hakim sendiri," pungkas Edi.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu 5 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB tak jauh dari jembatan Stasiun Rawa Buntu. Semula, korban dan rekannya sesama debt collector berupaya mengambil seunit mobil karena telah menunggak cicilan.
Karena pengendara tersebut menolak ditarik mobilnya, kemudian terjadi keributan hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap salah satu debt collector.
Pengeroyokan berbuntut panjang. Pada malam harinya ratusan debt collector menyambangi Mapolres Tangsel. Mereka mendesak proses hukum terhadap seluruh pelaku pengeroyokan. Polres Tangsel menyebut sudah mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan.
Namun di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bertindak tegas terhadap kelompok debt collector. Polda Metro Jaya meringkus delapan orang debt collector terkait kasus penarikan paksa mobil yang berujung pengeroyokan itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, ada dua delik dalam kasus ini. Kasus pertama diawali oleh seorang korban yang sedang mengendarai mobil dan diadang lima debt collector. Kelima debt collector berupaya merampas paksa mobil korban.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu 5 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB tak jauh dari jembatan Stasiun Rawa Buntu. Semula, korban dan rekannya sesama debt collector berupaya mengambil seunit mobil karena telah menunggak cicilan.
Karena pengendara tersebut menolak ditarik mobilnya, kemudian terjadi keributan hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap salah satu debt collector.
Pengeroyokan berbuntut panjang. Pada malam harinya ratusan debt collector menyambangi Mapolres Tangsel. Mereka mendesak proses hukum terhadap seluruh pelaku pengeroyokan. Polres Tangsel menyebut sudah mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan.
Namun di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bertindak tegas terhadap kelompok debt collector. Polda Metro Jaya meringkus delapan orang debt collector terkait kasus penarikan paksa mobil yang berujung pengeroyokan itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, ada dua delik dalam kasus ini. Kasus pertama diawali oleh seorang korban yang sedang mengendarai mobil dan diadang lima debt collector. Kelima debt collector berupaya merampas paksa mobil korban.
Lihat Juga :