Bunuh Istri yang Hamil 8 Bulan, Suami di Bali Divonis 13 Tahun Penjara
Selasa, 11 April 2023 - 01:15 WIB
loading...
A
A
A
Melihat istrinya sekarat, Ardika keluar kamar dan mengambil alu di gudang. Alat penumbuk padi itu lalu dipakai menghantam kepala istrinya sebanyak tiga kali hingga Suteni berlumuran darah.
Tak sampai di situ. Ardika kembali mengambil sebilah golok di gudang dan kembali masuk ke kamar. Dia lalu menggorok leher korban sampai diyakini istrinya tewas.
Setelah itu, dia kabur dari rumahnya di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng, menuju rumah pamannya di daerah Sambangan.
"Terdakwa sejak lama mencurigai korban mempunyai selingkuhan. Namun saat itu korban tidak merespons hingga membuat terdakwa emosi," ungkap Bagiarta. Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Medan Ternyata Sudah Direncanakan, Ini Motifnya!
Menanggapi putusan hakim, Ardika menyatakan menerima. “Saya memohon maaf kepada masyarakat umum atas kesalahan yang saya lakukan," ujarnya enteng.
Tak sampai di situ. Ardika kembali mengambil sebilah golok di gudang dan kembali masuk ke kamar. Dia lalu menggorok leher korban sampai diyakini istrinya tewas.
Setelah itu, dia kabur dari rumahnya di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng, menuju rumah pamannya di daerah Sambangan.
"Terdakwa sejak lama mencurigai korban mempunyai selingkuhan. Namun saat itu korban tidak merespons hingga membuat terdakwa emosi," ungkap Bagiarta. Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Medan Ternyata Sudah Direncanakan, Ini Motifnya!
Menanggapi putusan hakim, Ardika menyatakan menerima. “Saya memohon maaf kepada masyarakat umum atas kesalahan yang saya lakukan," ujarnya enteng.
(don)
Lihat Juga :