Terungkap, Pegawai Bank di Sumsel Tilep Rp1,2 Miliar untuk Judi Online
Selasa, 11 April 2023 - 01:44 WIB
loading...
A
A
A
Ibrahim menjelaskan, pada Maret 2022 dirinya sebagai teller yang seharusnya memasukkan uang ke mesin ATM sebesar Rp800 juta, tetapi uang tersebut hanya dimasukkan sebesar Rp740 juta.
"Untuk mengambil uang di ATM, saat itu habis magrib saya datang ke pos security dan minta kunci ATM ke terdakwa Rici selaku scurity dengan alasan ada nasabah yang komplain. Kemudian saya ambil uang dari box sebesar Rp140 juta," jelasnya
Sementara itu, terdakwa Demmi Gustian menjelaskan, bahwa saat itu dirinya diminta bantuan oleh terdakwa Ibrahim untuk mengecek data rekening nama-nama nasabah. Baca juga: Kasus BAKTI Kominfo, Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya
"Saya diminta mengecek nama dan nomor rekening nasabah yang diberikan oleh Ibrahim. Kurang lebih ada 8 rekening nasabah yang minta Ibrahim untuk mengecek jumlah saldonya," jelasnya.
Sedangkan terdakwa Rici Sadian Putra selaku scurity Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua OKU Selatan mengatakan, jika terdakwa Ibrahim yang meminta kunci ATM kepadanya saat di luar jam kerja.
"Untuk mengambil uang di ATM, saat itu habis magrib saya datang ke pos security dan minta kunci ATM ke terdakwa Rici selaku scurity dengan alasan ada nasabah yang komplain. Kemudian saya ambil uang dari box sebesar Rp140 juta," jelasnya
Sementara itu, terdakwa Demmi Gustian menjelaskan, bahwa saat itu dirinya diminta bantuan oleh terdakwa Ibrahim untuk mengecek data rekening nama-nama nasabah. Baca juga: Kasus BAKTI Kominfo, Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya
"Saya diminta mengecek nama dan nomor rekening nasabah yang diberikan oleh Ibrahim. Kurang lebih ada 8 rekening nasabah yang minta Ibrahim untuk mengecek jumlah saldonya," jelasnya.
Sedangkan terdakwa Rici Sadian Putra selaku scurity Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua OKU Selatan mengatakan, jika terdakwa Ibrahim yang meminta kunci ATM kepadanya saat di luar jam kerja.
Lihat Juga :