Anas Urbaningrum Bebas Besok, Siap Buka-bukaan!
Senin, 10 April 2023 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
Anas, ungkap Pasek, punya jejak yang sangat kuat berupa dokumen yang jelas dan data yang kuat tentang aliran dan tahapan waktu proses rekayasa ketika dia akan ditersangkakan.
Baca juga: Jelang Anas Urbaningrum Bebas, Kalapas Sukamiskin: Minta Dibebaskan Sore Hari
Pasek mengaku waktu itu berani membela Anas sampai harus kehilangan jabatan sebagai ketua komisi tiga karena melihat ketidakadilan yang dialami Anas.
Pasek lalu mengungkit Anas ditersangkakan karena menerima gratifikasi mobil Harrier dari proyek Hambalang.
"Tapi putusan PK tidak terbukti. Karena sumbernya hanya satu saksi, Nazarudin," ungkap dia
Baca juga: Jelang Anas Urbaningrum Bebas, Kalapas Sukamiskin: Minta Dibebaskan Sore Hari
Pasek mengaku waktu itu berani membela Anas sampai harus kehilangan jabatan sebagai ketua komisi tiga karena melihat ketidakadilan yang dialami Anas.
Pasek lalu mengungkit Anas ditersangkakan karena menerima gratifikasi mobil Harrier dari proyek Hambalang.
"Tapi putusan PK tidak terbukti. Karena sumbernya hanya satu saksi, Nazarudin," ungkap dia
Lihat Juga :