AG Pertimbangkan Ajukan Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara

Senin, 10 April 2023 - 15:52 WIB
loading...
AG Pertimbangkan Ajukan...
Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo masih menimbang untuk mengajukan banding atau tidak terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap kliennya. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo masih menimbang untuk mengajukan banding atau tidak terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap kliennya. Sebelumnya, majelis hakim memvonis AG 3,5 tanun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terkait kasus penganiayaan terhadap D (17).

"Hakim sudah menyampaikan vonis pada anak AG, kami menghormati. Namun kami akan berdiskusi dahulu dengan pihak keluarga mengenai tindakan apa yang akan dilakukan," kata Mangatta kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (10/4/2023). Baca juga: Breaking News! AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKA

Menurutnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan keluarga AG untuk memutuskan mengajukan banding ataukah tidak atas vonis 3 tahun 6 bulan yang dijatuhi hakim PN Jakarta Selatan. Adapun atas vonis hakim itu, memang ada sejumlah catatan dari pihaknya, khususnya berkaitan fakta-fakta yang disampaikan hakim dalam pembacaan putusan itu.

Namun, dia tak membeberkan secara rinci catatan apa saja dari fakta-fakta yang disampaikan hakim dalam pertimbangannya itu. Adapun dalam persidangan vonis AG, pihaknya telah menyampaikan surat kliennya tak bakal hadir di persidangan vonisnya itu.



Namun, tambah dia, Jaksa tetap menghadirkan AG ke pengadilan. Sehingga, dia meminta hakim agar AG tak dihadirkan di persidangan melainkan di ruang tunggu.

"Intinya ibu hakim sepakat dengan kami untuk (anak AG) tidak dihadirkan di ruang persidangan karena sesuai Pasal 61 UU SPPA kondisi anak AG, setelah mendengar putusan, setelah diskusi, saya tidak melihat langsung. Tapi dibawa langsung ke LPKA, makanya kami menyusun kembali," katanya. Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Rekomendasi
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved