AG Pertimbangkan Ajukan Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara

Senin, 10 April 2023 - 15:52 WIB
loading...
AG Pertimbangkan Ajukan...
Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo masih menimbang untuk mengajukan banding atau tidak terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap kliennya. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo masih menimbang untuk mengajukan banding atau tidak terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap kliennya. Sebelumnya, majelis hakim memvonis AG 3,5 tanun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terkait kasus penganiayaan terhadap D (17).

"Hakim sudah menyampaikan vonis pada anak AG, kami menghormati. Namun kami akan berdiskusi dahulu dengan pihak keluarga mengenai tindakan apa yang akan dilakukan," kata Mangatta kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (10/4/2023). Baca juga: Breaking News! AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKA

Menurutnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan keluarga AG untuk memutuskan mengajukan banding ataukah tidak atas vonis 3 tahun 6 bulan yang dijatuhi hakim PN Jakarta Selatan. Adapun atas vonis hakim itu, memang ada sejumlah catatan dari pihaknya, khususnya berkaitan fakta-fakta yang disampaikan hakim dalam pembacaan putusan itu.

Namun, dia tak membeberkan secara rinci catatan apa saja dari fakta-fakta yang disampaikan hakim dalam pertimbangannya itu. Adapun dalam persidangan vonis AG, pihaknya telah menyampaikan surat kliennya tak bakal hadir di persidangan vonisnya itu.



Namun, tambah dia, Jaksa tetap menghadirkan AG ke pengadilan. Sehingga, dia meminta hakim agar AG tak dihadirkan di persidangan melainkan di ruang tunggu.

"Intinya ibu hakim sepakat dengan kami untuk (anak AG) tidak dihadirkan di ruang persidangan karena sesuai Pasal 61 UU SPPA kondisi anak AG, setelah mendengar putusan, setelah diskusi, saya tidak melihat langsung. Tapi dibawa langsung ke LPKA, makanya kami menyusun kembali," katanya. Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Rekomendasi
Indonesia Cs Serukan...
Indonesia Cs Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Bodoh dan Tolol!
Profil dan Harta Kekayaan...
Profil dan Harta Kekayaan Perry Warjiyo yang Mundur dari Gubernur BI
PSSI Masih Tunggu Kepulangan...
PSSI Masih Tunggu Kepulangan Justin Hubner untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Berita Terkini
Tumpukan Sampah di Pinggir...
Tumpukan Sampah di Pinggir Rel Pasar Minggu Berulang, Warga Luar Wilayah Ikut Jadi Sorotan
69 TPU Jakarta Penuh,...
69 TPU Jakarta Penuh, Masyarakat Diimbau Rencanakan Pemakaman Sejak Dini
Situasi Terkini Klinik...
Situasi Terkini Klinik Mordent, Tempat Sutrimo Tewas Mengenaskan, Masih Dipasang Garis Polisi
Perkuat Ekosistem Pelayanan,...
Perkuat Ekosistem Pelayanan, Jasa Raharja Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved