Ini Jadwal One Way di Jalan Tol yang Harus Diperhatikan Pemudik

Minggu, 09 April 2023 - 23:55 WIB
loading...
Ini Jadwal One Way di...
Petugas akan memberlakukan one way di jalan tol yang harus diperhatikan bagi para pemudik. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
KARAWANG - Bagi pemudik yang menggunakan Tol Cikampek , Cipali hingga Cikangkung menuju Jawa Tengah dan sekitarnya agar memperhatikan jadwal penerapan one way yang diterapkan pemerintah.

Penerapan one way sepanjang jalan tol arah Jawa Tengah hanya berlaku beberapa jam, terlebih saat puncak mudik nanti. Oleh karena itu pemudik harus mengetahui jadwal tersebut agar tidak terjebak kemacetan lalulintas.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, jadwal dan lokasi penerapan one way dan contraflow sudah ditetapkan pemerintah dalam menghadapi mudik tahun ini.



Berdasarkan hasil rapat dengan Korlantas pelaksanaan one way akan diberlakukan di KM 72 Tol Jakarta-Cikampek. Sementara untuk di Karawang, akan fokus terhadap penanganan contraflow dari pertemuan Tol MBZ dan Japek 1.



"Nanti kami tinggal menunggu arahan dari Ka korlantas untuk penanganan. Karena sudah ada SKB dari korlantas, Menhub dan Jasa Marga," kata Wirdhanto, Minggu (9/4/23).

Menurutnya, penerapan one way mulai dari KM. 72 tol Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung dimulai Selasa (18/4/2023) pukul 14.00-24.00 waktu setempat. Rabu (19/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat. Kamis (20/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat. Jumat (21/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat.



Sedangkan untuk arus balik periode 1 mulai Senin (24/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 waktu setempat dari Km 414 GT Kalikangkung hingga Km 72 Cikampek. Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 WIB hingga Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama.

Untuk arus balik periode 2, sistem one way berlaku Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB -24.00 waktu setempat mulai dari Km 414 GT Kalikangkung hingga Km 72 Cikampek. Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 waktu setempat. Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 waktu setempat.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2550 seconds (0.1#10.140)