Melanggar Disiplin, Personel Polres Prabumulih Dipecat

Senin, 20 Juli 2020 - 12:18 WIB
loading...
Melanggar Disiplin,...
Melanggar Disiplin, Personel Polres Prabumulih Dipecat. Foto/SINDOnews/Berrie Bri
A A A
PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya secara langsung memimpin pemberhentian dengan tidak hormat satu anggotanya Bripda Faden Wahyu di halaman Polres Prabumulih, Senin (20/07/2020).

AKBP I Wayan Sudarmaya menuturkan, satu anggotanya yang diberhentikan karena melanggar pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2013, tentang disiplin anggota Polri yang tidak masuk kerja selama 30 hari secara terus menerus. Bripda Faden Wahy diketahui berdinas di Sium Polres Prabumulih.

"Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yabg melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian," terang kapolres.

Selain melaksanakan pemberhentian secara tidak hormat, Kapolres Prabumulih, juga memberikan apresiasi berupa reward kepada 27 personel yang telah bekerja dengan baik. (Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Perhiasan Emas)

"Kita berharap, dengan pemberian reward tersebut sebut bisa memacu laju kerja seluruh personel," jelasnya. (Baca juga: 20 Karyawan Bank Sumsel Babel Positif COVID-19 Diisolasi di Jakabaring)

Upacara pemberian dan pemberian reward, selain dihadiri Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya, juga dihadiri Wakapolres Kompol Agung Aditya Prananta, para PJU dan personel Polres Prabumulih.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Rekomendasi
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
Erik ten Hag Dipecat...
Erik ten Hag Dipecat Usai Manchester United Dihajar West Ham
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved