Ganggu Pasokan Barang, Pembatasan Angkutan Logistik saat Masa Mudik Lebaran Perlu Dikaji Ulang
Sabtu, 08 April 2023 - 17:28 WIB
loading...
A
A
A
"Ini akan terjadi baik menjelang hari raya maupun setelah hari raya. Masalah kelangkaan ini akan baru bisa normal kembali pengalaman kita adalah 2 bulan," kata Ketua ASPADIN Rachmat Hidayat.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menilai seharusnya pemerintah membuat kebijakan berbasis data terkait pelarangan tersebut. Data digunakan sebagai basis untuk merumuskan kebijakan.
"Jadi pemerintah enggak asal ngarang kebijakan tapi mereka punya data, sehingga angkutan Lebaran lancar dan kepentingan industri terakomodir," katanya.
Kebijakan yang berbasis data tersebut dilakukan dengan menghitung daya tampung, permintaan, kebutuhan hingga waktu distribusi barang. Apalagi makanan dan minuman yang bersifat esensial. Dasar keputusan yang akurat dapat membuat kebijakan antisipatif yang dapat mengakomodir seluruh masyarakat.
Kelangkaan pasokan saat masa Lebaran dikhawatirkan memicu kenaikan harga di tengah masyarakat. Akhirnya masyarakat yang dirugikan karena kebijakan yang tidak diambil berbasis data.
Namun apabila terjadi kenaikan harga di tengah masyarakat, YLKI meminta pemerintah mengawasi ketat semua pihak. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak timbul oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan mengatur pembatasan operasional kendaraan barang selama periode angkutan mudik Lebaran 2023. Aturan ini tertuang dalam surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menilai seharusnya pemerintah membuat kebijakan berbasis data terkait pelarangan tersebut. Data digunakan sebagai basis untuk merumuskan kebijakan.
"Jadi pemerintah enggak asal ngarang kebijakan tapi mereka punya data, sehingga angkutan Lebaran lancar dan kepentingan industri terakomodir," katanya.
Kebijakan yang berbasis data tersebut dilakukan dengan menghitung daya tampung, permintaan, kebutuhan hingga waktu distribusi barang. Apalagi makanan dan minuman yang bersifat esensial. Dasar keputusan yang akurat dapat membuat kebijakan antisipatif yang dapat mengakomodir seluruh masyarakat.
Kelangkaan pasokan saat masa Lebaran dikhawatirkan memicu kenaikan harga di tengah masyarakat. Akhirnya masyarakat yang dirugikan karena kebijakan yang tidak diambil berbasis data.
Namun apabila terjadi kenaikan harga di tengah masyarakat, YLKI meminta pemerintah mengawasi ketat semua pihak. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak timbul oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan mengatur pembatasan operasional kendaraan barang selama periode angkutan mudik Lebaran 2023. Aturan ini tertuang dalam surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
(thm)
Lihat Juga :