Ganggu Pasokan Barang, Pembatasan Angkutan Logistik saat Masa Mudik Lebaran Perlu Dikaji Ulang
Sabtu, 08 April 2023 - 17:28 WIB
loading...
Pemerintah disarankan mengkaji ulang aturan pembatasan perlintasan angkutan logistik selama masa arus mudik Lebaran 2023. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah disarankan mengkaji ulang aturan pembatasan perlintasan angkutan logistik selama masa arus mudik Lebaran 2023. Aturan tersebut dinilai berdampak pada pasokan barang konsumsi serta mengganggu kegiatan perdagangan.
"Seyogyanya pemerintah mengkaji kembali keputusan pembatasan tersebut untuk menghindari potensi kelangkaan produk konsumsi yang diperlukanmasyarakat," ujar Pengurus Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Lucia Karina, dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (8/4/2023).
Dia mengungkapkan, salah satu sektor terdampak dari aturan tersebut adalah pasokan air minum dalam kemasan (AMDK). Data dari asosiasi air minum mencatat bahwa hampir 80 persen pasokan produk AMDK beradadiPulauJawa.
Oleh Karena itu, kata Karina, aturan pembatasan operasional angkutan logistik berpotensi mengurangi pelayanan AMDK, sehingga mengancam ketersediaan barang di daerah.
Baca Juga: Soal Pembatasan Jalur Logistik saat Lebaran, Pakar: Sebaiknya Ada Pengaturan Jam
Kelangkaan tersebut diprediksi akan meningkatkan harga jual AMDK di tengah masyarakat, terlebih saat momen Lebaran.
"Ini pernah terjadi beberapa tahun lalu saat pelarangan diberlakukan. Akibatnya toko-toko diserbu masyarakat dan harga punmelejitnaik," katanya.
"Seyogyanya pemerintah mengkaji kembali keputusan pembatasan tersebut untuk menghindari potensi kelangkaan produk konsumsi yang diperlukanmasyarakat," ujar Pengurus Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Lucia Karina, dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (8/4/2023).
Dia mengungkapkan, salah satu sektor terdampak dari aturan tersebut adalah pasokan air minum dalam kemasan (AMDK). Data dari asosiasi air minum mencatat bahwa hampir 80 persen pasokan produk AMDK beradadiPulauJawa.
Oleh Karena itu, kata Karina, aturan pembatasan operasional angkutan logistik berpotensi mengurangi pelayanan AMDK, sehingga mengancam ketersediaan barang di daerah.
Baca Juga: Soal Pembatasan Jalur Logistik saat Lebaran, Pakar: Sebaiknya Ada Pengaturan Jam
Kelangkaan tersebut diprediksi akan meningkatkan harga jual AMDK di tengah masyarakat, terlebih saat momen Lebaran.
"Ini pernah terjadi beberapa tahun lalu saat pelarangan diberlakukan. Akibatnya toko-toko diserbu masyarakat dan harga punmelejitnaik," katanya.
Lihat Juga :