Jalani Karantina Wilayah Corona, Warga Tulungagung Dikucilkan
Selasa, 28 April 2020 - 21:32 WIB
loading...
Tampak paket sembako yang dibagikan kepada warga Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung yang tengah menjalani karantina wilayah Covid-19. Foto/ist
A
A
A
TULUNGAGUNG - Pemulihan psikologis dibutuhkan warga Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung yang saat ini menjalani karantina wilayah akibat Covid-19. Tidak hanya stigma dan pengucilan. Beberapa warga Desa Jabalsari yang tengah beraktifitas ekonomi di luar desa juga mengalami pengusiran.
"Butuh pemulihan psikologis. Karena stigma diluar terhadap masyarakat kita (Desa Jabalsari) begitu menyakitkan, "ujar Arif Rahman juru bicara Pemerintah Desa Jabalsari kepada wartawan Selasa (28/4/2020). Menyusul adanya satu warga positif Covid-19, dan 15 warga lain yang berkontak erat juga dinyatakan positif, Desa Jabalsari langsung diberlakukan karantina wilayah.
Kebijakan karantina wilayah berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Minggu (26/4) hingga 7 Mei. Seluruh akses keluar masuk desa diawasi secara ketat. Untuk kebutuhan pangan Pemkab Tulungagung membagikan bantuan sembako ke warga. Sejauh ini 500 paket sembako untuk tahap pertama.
Arif Rahman mencontohkan stigma yang menimpa warga Jabalsari dengan menceritakan insiden yang terjadi di pasar Ngunut dan Tamanan Kota Tulungagung. Karena diketahui sebagai warga Desa Jabalsari, beberapa pedagang dipaksa menghentikan jualannya dan diminta pulang. Desakan itu muncul dari pedagang lain yang khawatir setiap warga Jabalsari akan membawa virus Corona.
"Ya itu kejadian di lapangan. Yang jualan (warga Desa Jabalsari), oleh teman temannya di pasar tidak boleh jualan dan disuruh pulang, "ungkap Arif Rahman. Bagi Arif Rahman stigma yang terjadi tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hal itu mengingat dari sebanyak 7.000 warga Jabalsari 10 persennya bekerja sebagai pedagang di luar desa.
"Butuh pemulihan psikologis. Karena stigma diluar terhadap masyarakat kita (Desa Jabalsari) begitu menyakitkan, "ujar Arif Rahman juru bicara Pemerintah Desa Jabalsari kepada wartawan Selasa (28/4/2020). Menyusul adanya satu warga positif Covid-19, dan 15 warga lain yang berkontak erat juga dinyatakan positif, Desa Jabalsari langsung diberlakukan karantina wilayah.
Kebijakan karantina wilayah berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Minggu (26/4) hingga 7 Mei. Seluruh akses keluar masuk desa diawasi secara ketat. Untuk kebutuhan pangan Pemkab Tulungagung membagikan bantuan sembako ke warga. Sejauh ini 500 paket sembako untuk tahap pertama.
Arif Rahman mencontohkan stigma yang menimpa warga Jabalsari dengan menceritakan insiden yang terjadi di pasar Ngunut dan Tamanan Kota Tulungagung. Karena diketahui sebagai warga Desa Jabalsari, beberapa pedagang dipaksa menghentikan jualannya dan diminta pulang. Desakan itu muncul dari pedagang lain yang khawatir setiap warga Jabalsari akan membawa virus Corona.
"Ya itu kejadian di lapangan. Yang jualan (warga Desa Jabalsari), oleh teman temannya di pasar tidak boleh jualan dan disuruh pulang, "ungkap Arif Rahman. Bagi Arif Rahman stigma yang terjadi tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hal itu mengingat dari sebanyak 7.000 warga Jabalsari 10 persennya bekerja sebagai pedagang di luar desa.
Lihat Juga :