Mbah Slamet dan Budi Santoso Jadi Tersangka Pembunuhan Berantai, Ini Peran Masing-masing

Kamis, 06 April 2023 - 19:11 WIB
loading...
Mbah Slamet dan Budi...
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi. Foto/MPI/R August
A A A
BANJARNEGARA - Slamet Tohari (43), dan Budi Santoso (46) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berantai dan terencana terhadap 12 orang di Banjarnegara, Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, keduanya memiliki peran berbeda dalam kasus pembunuhan dan penggandaan uang.

Baca juga: Rumah Mbah Slamet si Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 12 Orang Dibanjiri Warga

Menurut Kapolada Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, kedua tersangka memiliki peran berbeda untuk menjerat korbannya. Slamet atau akrab disapa Mbah Slamet, berperan sebagai dukun penggandaan uang, sedangkan Budi berperan sebagai pembantu dukun.



"Jadi dukun dengan metode media sosial (Medsos). Mengunggah lewat Face Book dukun pengganda uang, sehingga masyarakat terlena," beber Luthfi. Kedua tersangka sudah melakukan aksinya itu sejak tahun 2020. Luthfi menegaskan, akan terus melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini.

Baca juga: Tangis Pecah di Tembagapura saat Warga Papua Tengah Melepas Prajurit Yonif 405

Jenderal polisi bintang dua ini juga menuturkan, telah meminta bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna menemukan korban lain. "Jangan sampai ada jenazah lain yang belum ditemukan, kita harus tuntaskan kasus ini," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Pomdam Jaya Tunggu Penetapan Barang Bukti
Polda Jateng Targetkan...
Polda Jateng Targetkan Bangun 100 SPPG untuk Layani Program MBG
Sakit Hati, Motif 2...
Sakit Hati, Motif 2 Tersangka Bunuh Sachroni Sekeluarga di Indramayu
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Demo Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Rekomendasi
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved