Kronologi Lengkap Pengungkapan Kekejian Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet
Kamis, 06 April 2023 - 19:07 WIB
loading...
A
A
A
Total ada 12 jenazah yang ditemukan oleh Polda Jateng. Jenazah-jenazah tersebut saat ini tengah diidentifikasi oleh Labfor Polda Jateng.
Baca juga: Fakta-fakta Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Nomor 4 Korban Dikubur Bersama Botol Racun
"Polda Jateng telah bikin posko, sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang hilang. Dan ini sudah saya geser ke Banjarnegara untuk melakukan cek. Baik DNA dan sebagainya," lanjut Ahmad Luthfi.
Tersangka pun dijerat dengan Pasal UU Pidana 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun. Ditambah dengan UU Pidana 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :