Tergiur Untung Jutaan, Buruh di Palembang Nyambi Jadi Bandar Sabu

Senin, 20 Juli 2020 - 07:42 WIB
loading...
Tergiur Untung Jutaan,...
Tersangka Nopri menunjukkan sabu yang dijualnya. Foto/INEWSTv/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Nopri (24), seorang buruh bangunan diringkus petugas Unit Reskrim Mapolsek Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (19/7/2020). Pasalnya, Nopri menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, modus penjualan, Nopi sebagai bandar hanya menggunakan pesan singkat untuk menerima pesanan. (BACA JUGA: Asyik Pesta Sabu, Dua Pemuda Ini Digerbek Polisi )

Setelah ada kesepakatan, Nopri dan pelanggan janji bertemu di satu tempat. Namun tak jarang, pelanggan datang ke rumah Nopri. (BACA JUGA: Jual Senpi Rakitan, Pria Baru Bebas dari Penjara Kembali Ditangkap )

Dari bisnis haram ini, buruh bangunan tersebut meraup keuntungan puluhan juta rupiah. Namun kini, Nopri hanya bisa tertunduk lesu di sel tahanan Mapolsek Kemuning untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (BACA JUGA: BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung )

Warga kelurahan Sukomulya, Kecamatan Sematang Borang ini ditangkap di kawasan Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang saat akan mengantarkan pesanan sabu pelanggan.

Kepada petugas, Nopri mengaku hanya pemakai. Namun petugas tak lantas percaya sehingga melakukan penggeledahan. Setelah digeledah, petugas mendapati sabu pesanan pelanggan seberat 16,10 gram.

Nopri akhirnya mengaku menjual sabu dalam bentuk paket kecil seharga seratus ribu rupiah. "Aku cuman make. Tapi njual jugo, paket kecik hargo Rp100 ribu," kata Nopri.

Sementara itu, Kapolsek Kemuning AKP Alfredo mengatakan, Nopi, bandar sabu ini, sudah lama menjadi target operasi Unit Reskrim Polsek Kemuning.

"Pelaku mengaku jadi bandar sabu sejak setahun terakhir. Pelaku bekerja sebagai buruh bangunan. Karena tergiur meraup keuntungan besar hingga puluhan juta rupiah, dia jadi bandar sabu," kata AKP Alfredo.

Kepada penyidik, ujar Kapolsek, tersangka Nopri mengaku mendapatkan pasokan sabu dari bandar besar berinisial R. "Petugas kini mengejar R yang menjadi pemasok barang haram tersebut," ujar Kapolsek.

Sedangkan Nopri dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved