Natalia Rusli Dituduh Gelapkan Uang Korban Indosurya, Kuasa Hukum: Rp55 Juta Sudah Dikembalikan
Rabu, 05 April 2023 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
Namun, VS dan beberapa korban lainnya salah penafsiran dan mengira Natalia Rusli hanya memberikan angin segar. Padahal, Natalia tidak pernah mengucapkan atau menjanjikan bakal mendapatkan aset dan uang Indosurya.
"Kalau kita sebagai konsultan hukum dan advokat itu tidak menjanjikan sebetulnya. Kita mengupayakan kalau RJ bagus, kalau tidak ya berjalan normatif," ucapnya.
Natalia Rusli Dikriminalisasi
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat dan beberapa waktu lalu Natalia Rusli menyerahkan diri. Setelah itu, Natalia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Farlin menjelaskan, Natalia sudah bekerja semaksimal mungkin untuk mempidanakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Indosurya. Namun, VS merasa Natalia dan tim kinerjanya lamban. Perkaranya tak ada perkembangan dan RJ yang diupayakan tidak berhasil.
"Akhirnya VS cabut jasa. Dicari celahnya ternyata Natali kok mengaku-ngaku advokat kemudian melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ujarnya.
Sudah Kembalikan Rp55 Juta
Natalia Rusli dilaporkan VS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp45 juta. Sebenarnya VS memberikan uang ke Natalia hanya Rp15 juta.
"Kalau kita sebagai konsultan hukum dan advokat itu tidak menjanjikan sebetulnya. Kita mengupayakan kalau RJ bagus, kalau tidak ya berjalan normatif," ucapnya.
Natalia Rusli Dikriminalisasi
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat dan beberapa waktu lalu Natalia Rusli menyerahkan diri. Setelah itu, Natalia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Farlin menjelaskan, Natalia sudah bekerja semaksimal mungkin untuk mempidanakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Indosurya. Namun, VS merasa Natalia dan tim kinerjanya lamban. Perkaranya tak ada perkembangan dan RJ yang diupayakan tidak berhasil.
"Akhirnya VS cabut jasa. Dicari celahnya ternyata Natali kok mengaku-ngaku advokat kemudian melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ujarnya.
Sudah Kembalikan Rp55 Juta
Natalia Rusli dilaporkan VS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp45 juta. Sebenarnya VS memberikan uang ke Natalia hanya Rp15 juta.
Lihat Juga :