Natalia Rusli Dituduh Gelapkan Uang Korban Indosurya, Kuasa Hukum: Rp55 Juta Sudah Dikembalikan

Rabu, 05 April 2023 - 16:06 WIB
loading...
Natalia Rusli Dituduh...
Pengacara Natalia Rusli telah ditetapkan tersangka atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang kliennya berinisial VS, beberapa waktu lalu. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Pengacara Natalia Rusli telah ditetapkan tersangka atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang kliennya berinisial VS, beberapa waktu lalu.

Berkas perkara Natalia sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (10/4/2023) mendatang.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta menjelaskan, pada April 2020 kliennya sebagai konsultan hukum menerima kuasa dari VS. Dalam surat kuasa itu, ada 3 penerima kuasa tidak hanya Natalia Rusli saja untuk menangani perkara pidana koperasi Indosurya.
Baca juga: Berkas Lengkap, Kasus Penipuan Natalia Rusli Siap Disidangkan

Saat menerima surat kuasa, Natalia tidak langsung menerima uang dari VS melainkan langsung bekerja membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.

Ketika itu, dia menerima kuasa untuk menangani perkara pidana dan tidak perlu menggunakan berita acara sumpah. Karena berita acara sumpah hanya untuk kuasa hukum yang menangani perkara perdata di PN.

"Setelah berjalan tiba-tiba kuasa hukum Indosurya menghubungi Natalia Rusli, kira-kira bisalah direstorative justice dengan ada pengembalian uang dan aset," ujar Farlin, Rabu (5/4/2023).

Akhirnya, Natalia diminta segera mendata kliennya supaya bisa dilakukan perdamaian dan kasusnya direstorative justice. Setelah melakukan pendataan, VS diminta mengantar sendiri daftar korban dan kerugiannya ke kantor kuasa hukum Indosurya.

Menurut dia, dalam mediasi untuk restorative justice bisa berhasil dan juga bisa gagal tergantung dari kedua belah pihak. Pada perkara Natalia, ternyata RJ yang awalnya dibicarakan dengan kuasa hukum lawannya tidak terlaksana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Rekomendasi
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved