Natalia Rusli Dituduh Gelapkan Uang Korban Indosurya, Kuasa Hukum: Rp55 Juta Sudah Dikembalikan

Rabu, 05 April 2023 - 16:06 WIB
loading...
Natalia Rusli Dituduh...
Pengacara Natalia Rusli telah ditetapkan tersangka atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang kliennya berinisial VS, beberapa waktu lalu. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Pengacara Natalia Rusli telah ditetapkan tersangka atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang kliennya berinisial VS, beberapa waktu lalu.

Berkas perkara Natalia sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (10/4/2023) mendatang.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta menjelaskan, pada April 2020 kliennya sebagai konsultan hukum menerima kuasa dari VS. Dalam surat kuasa itu, ada 3 penerima kuasa tidak hanya Natalia Rusli saja untuk menangani perkara pidana koperasi Indosurya.
Baca juga: Berkas Lengkap, Kasus Penipuan Natalia Rusli Siap Disidangkan

Saat menerima surat kuasa, Natalia tidak langsung menerima uang dari VS melainkan langsung bekerja membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.

Ketika itu, dia menerima kuasa untuk menangani perkara pidana dan tidak perlu menggunakan berita acara sumpah. Karena berita acara sumpah hanya untuk kuasa hukum yang menangani perkara perdata di PN.

"Setelah berjalan tiba-tiba kuasa hukum Indosurya menghubungi Natalia Rusli, kira-kira bisalah direstorative justice dengan ada pengembalian uang dan aset," ujar Farlin, Rabu (5/4/2023).

Akhirnya, Natalia diminta segera mendata kliennya supaya bisa dilakukan perdamaian dan kasusnya direstorative justice. Setelah melakukan pendataan, VS diminta mengantar sendiri daftar korban dan kerugiannya ke kantor kuasa hukum Indosurya.

Menurut dia, dalam mediasi untuk restorative justice bisa berhasil dan juga bisa gagal tergantung dari kedua belah pihak. Pada perkara Natalia, ternyata RJ yang awalnya dibicarakan dengan kuasa hukum lawannya tidak terlaksana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Rekomendasi
Profil Pendidikan Febri...
Profil Pendidikan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Berita Terkini
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved