Kepala Toko dan Karyawan Nekat Bobol 2 Minimarket di Prabumulih

Rabu, 05 April 2023 - 18:52 WIB
loading...
Kepala Toko dan Karyawan...
Kepala toko dan karyawan yang nekat bobol 2 minimarket di Prabumulih hanya bisa tertunduk usai ditangkap polisi. Foto: Istimewa
A A A
PRABUMULIH - Tiga pelaku perampokan bersenjata tajam di dua minimarket Prabumulih akhirnya ditangkap., Tim Satreksrim Polres Prabumulih , Rabu (4/4/2023).

Diketahui, mereka beraksi di Jalan Lingkar Kota Prabumulih, Desember 2022 dan minimarket di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan RM Siang Malam, awal Maret 2023 lalu.

Ketiga pelaku adalah Deny Saputra (26), warga Jalan Alipatan, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kristian Supriadi alias Kayel (30), warga Jalan Aru Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Kota Prabumulih dan Emon Saputra (29) warga Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Baca juga: Pasca Penggerebekan Gudang BBM Oplosan, Pertamina Kerahkan Mobil Tangki Pindahkan Ratusan Ton Solar

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasi Humas AKP Sri DJ didampingi Kasat Reskrim AKP Alita Firman mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku.

"Hasil dari penyelidikan kita di TKP serta saksi-saksi yang mengenali pelaku, kita berhasil mengamankan ketiga pelaku, berikuti barang bukti lainnya,” kata AKP Sri.



Adapun barang-bukti (BB) yang diamankan adalah satu pucuk senjata api jenis airsoft gun warna hitam, satu unit sepeda motor honda scoopy warna putih, satu unit motor honda scoopy warna merah, satu helai celana panjang warna coklat, satu helai celana panjang warna hitam, dua buah ikat pinggang, dua buah handphone dan empat buah tali tis berwarna putih.

Ditambahkan Kasat Reskrim, ketiga pelaku ini masih mempunyai hubungan keluarga.Tiga orang ini bemisan atau iparan," sebut Firman.

Baca juga: Cek Fakta: Wanita Rambut Pirang Selingkuhan Oknum TNI Dilabrak di Warung Bakso

Adapun otak pelaku perampokan, didalangi oleh Kristian yang merupakan kepala Toko minimarket di Palembang yang sudah satu tahun terakhir mendapatkan promosi jabatan ke Pulau Belitung. “Untuk pelaku atas nama Kristian kita amankan di Belitung, Provinsi Babel,” katanya.

Di hadapan petugas, ketiga pelaku tak bisa berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Kristian, penjaga toko merupakan otak perampokan sekaligus yang mempunyai senjata api airsoftgun.

"Saya terinspirasi untuk merampok di minimarket, karena di gurp kami (grup minimarket) sering ada berita perampokan minimarket terekam CCTV tapi pelakunya tidak pernah tertangkap. Selain itu uang hasil pencurian kami bagi tiga uangnya saya habiskan di tempat hiburan malam di Palembang,” pungkasnya.

Ketiga tersangka akan dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved