Pasca Penggerebekan Gudang BBM Oplosan, Pertamina Kerahkan Mobil Tangki Pindahkan Ratusan Ton Solar
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Sudah dua hari Pertamina melakukan penyedotan minyak untuk memindahkannya dari gudang yang digerebek sebelumnya. Ada dua mobil tangki yang menyedot minyak barang bukti 291,7 ton minyak solar oplosan tersebut.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani mengatakan, semua barang bukti minyak solar oplosan saat ini aka dipindahkan oleh pihak Pertamina.
"Proses ini butuh waktu cukup lama karena jumlahnya banyak untuk memindahkan minyak tersebut dari tedmond ke mobil Pertamina dan dibawa ke Pertamina karena itu kan rawan terbakar juga," ujar Tito, Rabu (5/4/2023).
Untuk tindak lanjut dari kasus pengoplosan minyak solar tersebut, lanjut Tito, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan terdapat beberapa rencana.
"Kita sudah ada surat untuk Pertamina untuk uji sampel lab dan kita akan lakukan pemanggilan kepada beberapa perusahaan yang tertera di lokasi penggerebekan. Serta untuk pemilik lokasi di TKP kedua kita cari sampai ke pemiliknya," jelasnya.
Terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tito menegaskan, jika pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PPATK. Untuk dugaan pencucian uang tersebut harus ada pembuktian di tindak pidana sehingga akan dilaporkan kembali.
"Untuk rekening milik OA itu masih kami blokir. Nanti kami lacak dahulu apakah ada dugaan TPPU," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel menggerebek sebuah gudang di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir yang dijadikan tempat mengoplos solar. Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti 291,7 ton minyak solar oplosan .
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani mengatakan, semua barang bukti minyak solar oplosan saat ini aka dipindahkan oleh pihak Pertamina.
"Proses ini butuh waktu cukup lama karena jumlahnya banyak untuk memindahkan minyak tersebut dari tedmond ke mobil Pertamina dan dibawa ke Pertamina karena itu kan rawan terbakar juga," ujar Tito, Rabu (5/4/2023).
Untuk tindak lanjut dari kasus pengoplosan minyak solar tersebut, lanjut Tito, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan terdapat beberapa rencana.
"Kita sudah ada surat untuk Pertamina untuk uji sampel lab dan kita akan lakukan pemanggilan kepada beberapa perusahaan yang tertera di lokasi penggerebekan. Serta untuk pemilik lokasi di TKP kedua kita cari sampai ke pemiliknya," jelasnya.
Terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tito menegaskan, jika pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PPATK. Untuk dugaan pencucian uang tersebut harus ada pembuktian di tindak pidana sehingga akan dilaporkan kembali.
"Untuk rekening milik OA itu masih kami blokir. Nanti kami lacak dahulu apakah ada dugaan TPPU," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel menggerebek sebuah gudang di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir yang dijadikan tempat mengoplos solar. Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti 291,7 ton minyak solar oplosan .
(don)