Ingin Meraup Untung Besar lewat Bisnis Petasan, Harapan Nur Wahidun Pupus di Balik Jeruji

Rabu, 05 April 2023 - 12:15 WIB
loading...
Ingin Meraup Untung Besar lewat Bisnis Petasan, Harapan Nur Wahidun Pupus di Balik Jeruji
Nur Wahidun (43), penjual bahan petasan di Magelang telah ditangkap polisi. Keinginannya meraup untung besar menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H kini pupus karena harus mendekam di balik jeruji besi. Foto SINDOnews
A A A
SEMARANG - Nur Wahidun (43), penjual bahan petasan di Magelang telah ditangkap polisi. Keinginannya meraup untung besar menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H kini pupus karena harus mendekam di balik jeruji besi.



Pria yang sehari-hari berprofesi tukang bangunan itu sempat berharap mendapatkan untung besar setelah kulakan 15 kilogram bahan petasan melalui pasar online.
"Saya beli obat petasan melalui online. Kan banyak di internet. Saya beli 15 kilogram," ujar Wahidun, Rabu (5/4/2023).

Setelah obat petasan tiba dia langsung meracik dengan berbagai ukuran. Dia juga mengaku tak kebingungan memasarkan petasan hasil racikan karena sudah banyak permintaan dari warga sekitar tempat tinggalnya.

Selain untuk diracik sendiri, dia juga menjual bahan petasan kepada pelanggan. Di antaranya adalah Mufid rekan sesama tukang bangunan warga Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

Dia menjual bahan baku petasan seberat 7,5 kg ke Mufid. Tak disangka Mufid tewas seketika saat meracik petasan pada 26 Maret malam. Ledakan keras itu juga mengakibatkan tiga orang lainnya terluka dan 11 rumah rusak.

"Kalau pasar ya di desa-desa banyak yang minta. Untuk ukuran petasan yang saya bikin paling banyak yang kecil-kecil," lugasnya seraya menunjukkan jari-jarinya sebagai bentuk ukuran petasan.

Sementara itu Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya menggelar Operasi Cipta Kondisi selama 10 hari. Hasilnya polisi menangkap 90 tersangka yang terkait dengan kasus bahan peledak atau petasan.

"Terkait dengan penyalahgunaan bahan peledak atau petasan kita melakukan operasi ini didahului dengan adanya kasus yang menonjol terjadi wilayah Magelang pada 26 Maret pukul 20.00 WIB," katanya.

"Saat itu terjadi ledakan malam hari pada saat masyarakat lagi Tarawih yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia yaitu pelaku itu sendiri dan 11 rumah rusak yakni 5 hancur dan 6 sebagian (rusak)," tandasnya.

Selain mengamankan 90 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya serbuk bahan petasan 450 kg, serbuk aluminium 2 kg, serbuk belerang 25 kg, arang 19 kg, KNO 500 gram, potasium 35 kg, dan serbuk brom silver 11 kg.

Selain itu juga petasan korek 347.800 buah, petasan renteng 7.000 buah, petasan berbagai ukuran 37.859 buah, selongsong petasan 629 buah, sumbu 117 lembar dan uang tunai Rp2,4 juta.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2168 seconds (0.1#10.140)