Polisi Tangkap Truk Bermuatan 22 Bal Pakaian Bekas Impor

Senin, 03 April 2023 - 18:38 WIB
loading...
A A A
Yusuf menyebut, bersama balpres pakaian bekas impor itu, ikut diamankan dua orang yang berperan sebagai sopir dan kernet truk tersebut.

"Untuk sopir dan kernet kita amankan di Polres sementara balpres pakaian bekas yang disita diamankan di gudang bea dan cukai," tukasnya.

Pemerintah tengah gencar melakukan penindakan terhadap impor balpres pakaian bekas ilegal. Itu seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta penegakan hukum terhadap impor pakaian bekas ilegal ditingkatkan.

Impor pakaian bekas dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pelarangan dilakukan karena faktor kesehatan dan juga peredaran pakaian bekas impor yang mengganggu industri konveksi nasional.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Kisah Pilu Anggota Brimob,...
Kisah Pilu Anggota Brimob, Temukan Jenazah Lansia di Sibolga Ternyata Ibu Sendiri
Update Korban Banjir...
Update Korban Banjir Sumut, 147 Orang Tewas dan 147 Hilang
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Jeans dan Kaos Dilarang?...
Jeans dan Kaos Dilarang? Ini Aturan Berpakaian saat UTBK 2026
Rekomendasi
Hyundai Pamer Ioniq...
Hyundai Pamer Ioniq V Berdesain Cyberpunk dengan Jarak Tempuh 620 km
Trump Ketar-ketir Nyawanya...
Trump Ketar-ketir Nyawanya Terancam, Sebut Iran Berencana Membunuhnya
Jenderal Iran Incar...
Jenderal Iran Incar Trump dan Netanyahu, Balas Dendam untuk Khamenei
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 22 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved