Nekat! Komplotan Rampok Sadis di Cilacap Kembali ke Lokasi untuk Ambil Uang Tertinggal
loading...
A
A
A
CILACAP - Komplotan perampok yang beraksi di Cilacap ternyata sempat kembali lagi ke lokasi untuk mengambil uang hasil rampokan yang tertinggal. Anggota komplotan perampok, Iwan mengaku uang rampokan ratusan juta itu sempat tertinggal di TKP.
“Pas jalan pulang, 200 meteran, Buang ini inget uangnya ketinggalan. Saya tanya ketinggalan di mana, Buang jawab ketinggalan di rumah korban, terus balik lagi mengambil, uangnya di bawa Buang,” kata Iwan di Mapolda Jateng, Senin (3/4/2023).
Sementara otak pelaku perampokan bersenjata api ini adalah yakni Sugiono alias Kowo (45) warga Jaya Mulya, Semendawai Suku III, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Dia merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan baru bebas bersyarat pada November 2022 dari Lapas Bekasi.
Sugiono mengaku nekat menembak Nasirun (korban) karena mencoba merebut pistol rakitan yang dibawa.
“Saya reflek karena korban akan merebut senjata saya juga lihat Iwan dibanting oleh korban mau rebut senjata Iwan kalau tidak gitu saya nggak tembak,” kata Sugiono.
Iwan merupakan anggota komplotan perampok yang tinggal di Sukamaju, Buay Madang Timur, Sumatera Selatan.
Sementara satu pelaku lainnya yakni Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT24/RW3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Tersangka Buang mengatakan berniat merampok setelah bersama Sugiono mengetahui jika agen bank milik Nasirun itu memiliki uang banyak. Mereka sempat ke rumah Buang di Ciamis untuk mengambil senjata api rakitan.
“Pas jalan pulang, 200 meteran, Buang ini inget uangnya ketinggalan. Saya tanya ketinggalan di mana, Buang jawab ketinggalan di rumah korban, terus balik lagi mengambil, uangnya di bawa Buang,” kata Iwan di Mapolda Jateng, Senin (3/4/2023).
Sementara otak pelaku perampokan bersenjata api ini adalah yakni Sugiono alias Kowo (45) warga Jaya Mulya, Semendawai Suku III, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Dia merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan baru bebas bersyarat pada November 2022 dari Lapas Bekasi.
Sugiono mengaku nekat menembak Nasirun (korban) karena mencoba merebut pistol rakitan yang dibawa.
“Saya reflek karena korban akan merebut senjata saya juga lihat Iwan dibanting oleh korban mau rebut senjata Iwan kalau tidak gitu saya nggak tembak,” kata Sugiono.
Iwan merupakan anggota komplotan perampok yang tinggal di Sukamaju, Buay Madang Timur, Sumatera Selatan.
Sementara satu pelaku lainnya yakni Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT24/RW3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Tersangka Buang mengatakan berniat merampok setelah bersama Sugiono mengetahui jika agen bank milik Nasirun itu memiliki uang banyak. Mereka sempat ke rumah Buang di Ciamis untuk mengambil senjata api rakitan.
(shf)