Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar

Senin, 03 April 2023 - 02:36 WIB
loading...
A A A


Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo mengatakan, bea cukai selalu berkomitmen untuk memerangi perdagangan ilegal, termasuk di dalamnya benih lobster. "Dengan sinergitas bersama, kita berharap kedepannya tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang sifatnya ilegal," katanya.

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar


Lebih lanjut Priyono mengatakan, dengan adanya Patroli Jaring Sriwijaya, dapat mengurangi kegiatan-kegiatan ilegal di perairan Kepri. "Bukan hanya di daerah kita saja, di daerah lain juga sedang menjalani patroli ini agar seluruh laut di Indonesia menjadi aman," pungkasnya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)