Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar
Senin, 03 April 2023 - 02:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 3 Perampok Bersenpi di Cilacap Dibawa ke Polda Jateng
Setelah berhasil ditangkap, kapal yang mengangkut puluhan ribu ekor benih lobster tersebut, tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai. "Kapal dan muatan berhasil disita, sementara pelaku berhasil kabur dengan cara mengandaskan kapal," ungkapnya.
![Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar]()
Setelah disita, benih lobster tersebut langsung dilepaskan agar tidak mati. "Untuk 60 ribu benih lobster yang kita sita, telah dilepaskan di perairan Pulau Ngual, agar tidak mati," terang Ambang.
Pelepasan benih lobster tersebut, juga disaksikan langsung oleh Karantina Perikanan Batam, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, serta Marinir Batam.
Setelah berhasil ditangkap, kapal yang mengangkut puluhan ribu ekor benih lobster tersebut, tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai. "Kapal dan muatan berhasil disita, sementara pelaku berhasil kabur dengan cara mengandaskan kapal," ungkapnya.

Setelah disita, benih lobster tersebut langsung dilepaskan agar tidak mati. "Untuk 60 ribu benih lobster yang kita sita, telah dilepaskan di perairan Pulau Ngual, agar tidak mati," terang Ambang.
Pelepasan benih lobster tersebut, juga disaksikan langsung oleh Karantina Perikanan Batam, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, serta Marinir Batam.
Lihat Juga :