Gara-gara BLT, Pria di Madina Aniaya Mantan Istri dan Mertua

Minggu, 19 Juli 2020 - 18:39 WIB
loading...
Gara-gara BLT, Pria...
Tersangka Erdi Hariyanto diamankan petugas setelah menganiaya mantan istri dan mertuanya gara-gara minta jatah BLT. Foto/INEWSTv/Ahmad Husein Lubis
A A A
MADINA - Erdi Hariyanto, seorang pria pengangguran di Desa Bintuas, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, tega menganiaya mantan istri dan mertuanya lantaran tak diberi bagian bagian uang bantuan sosial langsung tunai (BLT). Pelaku Erdi kini telah diamankan polisi dan terancam hukuman hingga 8 tahun penjara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penganiayaan berawal ketika Erdi meminta bagian uang BLT dari Pemerintah Desa Bintuas. Lantaran tak diberi, Erdi mengamuk dan menganiaya mantan istrinya, Fitri Novita. Tak hanya itu, Erdi juga menganiaya mantan mertuanya, Masniati. (BACA JUGA: Tiga Oknum Pegawai dan Petugas Kebersihan Kompak Curi Obat di Rumah Sakit )

Fitri dan Masniati lalu mengadukan penganiyaan itu ke Polres Madina. Tak lama setelah menerima laporan, petugas Polres Madina bergerak cepat mengamankan tersangka Erdi. (BACA JUGA: Kasus Prostitusi, Artis HH Sudah Diperbolehkan Pulang )

Kepada polisi, Erdi Hariyanto, ayah satu anak ini mengaku tega menganiya mantan istri dan mertua karena tak kebagian jatah uang BLT yang diterima sang mantan istri dari kepala desa sebesar Rp300 ribu rupiah.

Tahu korban mendapat uang BLT, pelaku Erdi lantas mendatangi mantan istrinya, Fitri, untuk meminta bagian sebesar Rp100 ribu. Namun korban menolak hingga terjadi pertengkaran.

"Korban Masniah berusaha melerai pertengkaran anaknya Fitri dengan dengan mantan suami. Namun, Erdi justru memukul Masniati," kata Kasat Resrkim Polres Mandailing Natal AKP Azuar Anas.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Erdi mendekam di sel tahanan Mapolres Mandailing Natal. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 dan 351 KUHPidana. Tersangka Erdi terancam hukuman 8 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Kantorpos Salurkan BLTS...
Kantorpos Salurkan BLTS Kesra di Aceh Timur dan Kota Langsa
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
PosIND Salurkan BLTS...
PosIND Salurkan BLTS Kesra di Kawasan Terdampak Bencana Sumatera
PosIND Salurkan BLTS...
PosIND Salurkan BLTS Kesra di Padang, Menjangkau hingga ke Pelosok
Seskab dan Mensos Bahas...
Seskab dan Mensos Bahas BLT hingga Santunan Korban Bencana Sumatera, Ini Besarannya
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Kemendikdasmen Kirim...
Kemendikdasmen Kirim 17 Ribu Papan Tulis Digital ke Ratusan Sekolah di Sumut
Kemensos Gandeng PT...
Kemensos Gandeng PT Pos Indonesia Percepat Penyaluran BLT Kesra 2025
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved