100 Kg Serbuk Petasan Disita Satreskrim Polresta Magelang

Sabtu, 01 April 2023 - 00:25 WIB
loading...
100 Kg Serbuk Petasan Disita Satreskrim Polresta Magelang
Satreskrim Polres Magelang Kota, menyita 100 kg serbuk petasan, dan ratusan petasan siap edar. Foto/iNews TV/Puji Hartono
A A A
MAGELANG - Satreskrim Polres Magelang Kota, melakukan penggerebekan tempat produksi petasan di Kota Magelang, Jawa Tengah. Serbuk petasan seberat 100 kg dan ratusan petasan siap edar, berhasil disita polisi.



Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap satu penjual petasan, dan masih memburu satu pelaku lagi yang berhasil kabur. Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Protrobangsan, Kota Magelang.



Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat. "Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak dan berhasil menemukan bahan-bahan petasan tersebut," ujarnya.



Selain bahan-bahan petasan, kata Yolanda, juga berhasil ditangkap pelaku berinisial S yang berperan sebagai penjual petasan. Sementara pelaku berinisial GDW yang berperan sebagai pembuat petasan kabur, dan kini masuk dalam daftar buron polisi.

100 Kg Serbuk Petasan Disita Satreskrim Polresta Magelang


Dari hasil pemeriksaan sementara, ratusan petasan siap edar dengan berbagai ukuran tersebut, sudah disiapkan oleh pelaku sejak dua bulan sebelum puasa Ramadan, dan akan diedarkan selama puasa hingga lebaran nanti.



Dihadapan petugas, tersangka S mengaku petasan itu dijual dengan harga Rp2.000-10.000 per biji. Penjualannya dilakukan di wilayah Magelang saja. Akibat ulahnya, pelaku dijerat UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2006 seconds (0.1#10.140)