5 Bulan Jadi Buronan, Pelaku Curanmor Diringkus saat Sembunyi di Gudang Rumah
Jum'at, 31 Maret 2023 - 14:52 WIB
loading...
A
A
A
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Kemudian, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang ketika itu sedang berada di rumah. Baca juga: Dalam 2 Pekan, Polda Metro Jaya Ungkap 282 Kasus Kejahatan
"Setibanya di daerah Talang Jawa Kelurahan Pasar III Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Muara Enim, Tim Lakid menemukan pelaku bersembunyi di gudang dalam rumah," jelas Kapolsek.
Dari tersangka, polisi mengamankan satu unit motor milik korban. Atas perbuatannya, Erwin pun dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
"Setibanya di daerah Talang Jawa Kelurahan Pasar III Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Muara Enim, Tim Lakid menemukan pelaku bersembunyi di gudang dalam rumah," jelas Kapolsek.
Dari tersangka, polisi mengamankan satu unit motor milik korban. Atas perbuatannya, Erwin pun dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
(don)
Lihat Juga :