Jelang Anas Urbaningrum Bebas, Kalapas Sukamiskin: Minta Dibebaskan Sore Hari

Jum'at, 31 Maret 2023 - 13:25 WIB
loading...
Jelang Anas Urbaningrum...
Lapas Kelas I Sukamiskin menyatakan, tak ada persiapan khusus menjelang pembebasan Anas Urbaningrum. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang, Anas Urbaningrum bakal menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman badan di Lapas Kelas I Sukamiskin, April 2023.

Berdasarkan informasi, Anas Urbaningrum bakal dijemput ribuan orang pendukungnya. Anas Urbaningrum dan pendukungnya bahkan akan langsung menggelar acara buka puasa bersama di sekitar Lapas Kelas 1 Sukamiskin.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Para Sahabat Siapkan Acara Bukber

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Sukamiskin, Kunrat Kasmiri memastikan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya terkait pembebasan Anas Urbaningrum.

Dia mengaku hanya bertugas memastikan bagaimana Anas Urbaningrum keluar dan meninggalkan lapas.

"Yah gak ada persiapan. Kita hanya memproses kepulangan yang bersangkutan terkait ada yang mau menjemput 1.000-2.000 orang kan itu bukan ranahnya kami," tegas Kunrat saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Begitu juga dengan rencana buka bersama yang akan digelar Anas Urbaningrum. Kunrat kembali menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari ranah Lapas Sukamiskin.

Baca juga: Anas Urbaningrum Akan Langsung Sungkem ke Ibunya Setelah Bebas

"Terkait juga dengan buka bersama itu kan setelah keluar lapas baru buka bersama, bukan di dalam lapas," jelasnya.

Meski begitu, Kunrat mengakui bahwa Anas Urbaningrum menyampaikan permintaan khusus terkait pembebasannya. Dia meminta agas dibebaskan pada sore hari.

"Karena ada acara buka bersama mungkin kan supaya di luarnya tidak terlalu lama," tandasnya.

Sebelumnya, Kunrat memastikan bahwa Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas pada April 2023 mendatang.

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, Selasa (28/3/2023).

Akan tetapi, pihaknya belum mengatahui tanggal pasti kebebasan Anas. Sebab, hingga kini, Anas masih menunggu SK Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas Kemenkumham.

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," ujarnya.

Diketahui, Anas Urbaningrum terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013 silam.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Ini Penjelasan Kakanwil...
Ini Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto
Profil Agus Hartono,...
Profil Agus Hartono, Tahanan Kasus Korupsi Kepergok Makan di Restoran Bareng Keluarga
Jaksa Pergoki Napi Korupsi...
Jaksa Pergoki Napi Korupsi Lapas Semarang Jalan-Jalan ke Luar Lapas Kedungpane, Kok Bisa Ya?
Mantan Wali Kota Cimahi...
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas Bersyarat, Tapi Wajib Lapor
PKB Usung Eks Napi Korupsi...
PKB Usung Eks Napi Korupsi Abah Anton Maju Calon Wali Kota Malang
Anas dan 20 Kader Mundur,...
Anas dan 20 Kader Mundur, PKN Fokus Regenerasi dan Konsolidasi
Ini Penampakan Setya...
Ini Penampakan Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin
Setya Novanto Bebas...
Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Menteri Imipas Beri Penjelasan
Rekomendasi
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved