Jual Senpi Rakitan, Pria Baru Bebas dari Penjara Kembali Ditangkap

Minggu, 19 Juli 2020 - 15:28 WIB
loading...
A A A
Jual Senpi Rakitan, Pria Baru Bebas dari Penjara Kembali Ditangkap

Petugas menunjukkan senpi rakitan jenis Revolver yang hendak dijual pelaku. Foto/INEWSTv/Firdaus

Selanjutnya, pelaku digelandang ke markas Subdit Jatanras Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan. "Dikhawatirkan senpi rakitan ini pernah dipakai yang bersangkutan untuk melakukan tindak kejahatan. Selain senpi rakitan jenis Revolver, kami juga mengamankan tiga butir amunisi aktif kaliber 38," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumatra Selatan Kompol Suryadi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik senjata api rakitan ini, ujar Kompol Suryadi, pelaku baru saja bebas bersyarat dari lapas terkait kasus narkoba.

Akibat memiliki senpi rakitan, pelaku Adi Candra dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Adi terancam hukuman penjara seumur hidup. "Kami akan mendalami asal muasal atau ataupun pembuatan senjata api rakitan ini," ujar Kasubdit III Jatanras.

Sementara itu, pelaku Adi Candra mengaku, senjata api rakitan itu milik temannya yang meminta untuk dijualkan. Dari hasil penjualan itu, dia akan mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu. "Senjata api rakitan tersebut akan dijual ke seseorang yang membeli seharga Rp3 juta," ujar Adi.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Potret Warna - Warni...
Potret Warna - Warni Fashion Carnaval Kambang Iwak Festival
Rekomendasi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved