Praktisi Hukum Sebut Teddy Minahasa Bisa Bebas dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya
Rabu, 29 Maret 2023 - 20:46 WIB
loading...
A
A
A
“Poin saya adalah chat itu sangat bisa direkayasa sangat mudah apalagi kalau pembicaraan itu dipotong-potong tidak utuh,” ungkapnya.
Atas lemahnya dua alat bukti tersebut, Erwin berpendapat seharusnya dakwaan maupun tuntutan jaksa terhadap Teddy dibatalkan demi hukum. Dakwaan dan bukti yang dimiliki sama-sama tidak meyakinkan terpenuhinya unsur pidana.
“Saya mengatakan harusnya bebas, karena dakwaan dan bukti tidak meyakinkan. Jadi tidak bisa dipakai kata-kata ‘terbukti secara sah dan meyakinkan’ karena bukti itu tidak meyakinkan,” ujar Erwin.
“Jadi menurut saya, jika hakim berpegangan pada prinsip hukum seharusnya Pak Teddy bebas, karena dakwaan dan buktinya tidak meyakinkan atau lemah secara hukum pembuktian," pungkasnya.
Atas lemahnya dua alat bukti tersebut, Erwin berpendapat seharusnya dakwaan maupun tuntutan jaksa terhadap Teddy dibatalkan demi hukum. Dakwaan dan bukti yang dimiliki sama-sama tidak meyakinkan terpenuhinya unsur pidana.
“Saya mengatakan harusnya bebas, karena dakwaan dan bukti tidak meyakinkan. Jadi tidak bisa dipakai kata-kata ‘terbukti secara sah dan meyakinkan’ karena bukti itu tidak meyakinkan,” ujar Erwin.
“Jadi menurut saya, jika hakim berpegangan pada prinsip hukum seharusnya Pak Teddy bebas, karena dakwaan dan buktinya tidak meyakinkan atau lemah secara hukum pembuktian," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :