Praktisi Hukum Sebut Teddy Minahasa Bisa Bebas dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:46 WIB
loading...
Praktisi Hukum Sebut...
Praktisi hukum Erwin Kallo menilai Irjen Pol Teddy Minahasa bisa dibebaskan dari tuntutan JPU terkait dugaan kasus peredaran narkoba. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum Erwin Kallo menilai Irjen Pol Teddy Minahasa bisa dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terkait dugaan kasus peredaran narkoba. Sebab dua alat bukti, yaitu percakapan WhatsApp dan pengakuan tersangka, tidak kuat dijadikan sebagai bukti, sesuai dengan hukum pembuktian.

“Karena bukti itu lemah, berarti Pak Teddy itu harus bebas. Begini logikanya. Setiap putusan pidana itu berbunyi begini ‘terbukti secara sah dan meyakinkan’’. Ada kata meyakinkan pasti. Kalau Anda jadi hakim, apakah Anda yakin dengan dua bukti itu?” kata Erwin, Rabu (29/3/2023).

Erwin menjelaskan kenapa dua alat bukti itu tidak kuat untuk dijadikan bukti untuk menjerat Teddy. Pertama, bukti pengakuan diambil dari keterangan dua tersangka, yakni Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Baca Juga: Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah Terjerat Kasus Narkoba, tapi Menyesali Satu Hal

Menurut Erwin, pengakuan dari tersangka pembuktiannya kecil atau lemah. Hakim bakal mengabaikan pengakuan dari tersangka, karena memiliki unsur kepentingan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktisi Hukum: Kebebasan...
Praktisi Hukum: Kebebasan Berkarya Harus Tetap Berjalan Bersama Tanggung Jawab Publik
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Rekomendasi
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved