Praktisi Hukum Sebut Teddy Minahasa Bisa Bebas dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:46 WIB
loading...
Praktisi Hukum Sebut...
Praktisi hukum Erwin Kallo menilai Irjen Pol Teddy Minahasa bisa dibebaskan dari tuntutan JPU terkait dugaan kasus peredaran narkoba. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum Erwin Kallo menilai Irjen Pol Teddy Minahasa bisa dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terkait dugaan kasus peredaran narkoba. Sebab dua alat bukti, yaitu percakapan WhatsApp dan pengakuan tersangka, tidak kuat dijadikan sebagai bukti, sesuai dengan hukum pembuktian.

“Karena bukti itu lemah, berarti Pak Teddy itu harus bebas. Begini logikanya. Setiap putusan pidana itu berbunyi begini ‘terbukti secara sah dan meyakinkan’’. Ada kata meyakinkan pasti. Kalau Anda jadi hakim, apakah Anda yakin dengan dua bukti itu?” kata Erwin, Rabu (29/3/2023).

Erwin menjelaskan kenapa dua alat bukti itu tidak kuat untuk dijadikan bukti untuk menjerat Teddy. Pertama, bukti pengakuan diambil dari keterangan dua tersangka, yakni Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Baca Juga: Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah Terjerat Kasus Narkoba, tapi Menyesali Satu Hal

Menurut Erwin, pengakuan dari tersangka pembuktiannya kecil atau lemah. Hakim bakal mengabaikan pengakuan dari tersangka, karena memiliki unsur kepentingan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktisi Hukum: Kebebasan...
Praktisi Hukum: Kebebasan Berkarya Harus Tetap Berjalan Bersama Tanggung Jawab Publik
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Lahirnya Hukum Olahraga...
Lahirnya Hukum Olahraga Indonesia
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved