Praktisi Hukum Sebut Teddy Minahasa Bisa Bebas dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:46 WIB
loading...
Praktisi Hukum Sebut...
Praktisi hukum Erwin Kallo menilai Irjen Pol Teddy Minahasa bisa dibebaskan dari tuntutan JPU terkait dugaan kasus peredaran narkoba. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum Erwin Kallo menilai Irjen Pol Teddy Minahasa bisa dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terkait dugaan kasus peredaran narkoba. Sebab dua alat bukti, yaitu percakapan WhatsApp dan pengakuan tersangka, tidak kuat dijadikan sebagai bukti, sesuai dengan hukum pembuktian.

“Karena bukti itu lemah, berarti Pak Teddy itu harus bebas. Begini logikanya. Setiap putusan pidana itu berbunyi begini ‘terbukti secara sah dan meyakinkan’’. Ada kata meyakinkan pasti. Kalau Anda jadi hakim, apakah Anda yakin dengan dua bukti itu?” kata Erwin, Rabu (29/3/2023).

Erwin menjelaskan kenapa dua alat bukti itu tidak kuat untuk dijadikan bukti untuk menjerat Teddy. Pertama, bukti pengakuan diambil dari keterangan dua tersangka, yakni Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Baca Juga: Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah Terjerat Kasus Narkoba, tapi Menyesali Satu Hal

Menurut Erwin, pengakuan dari tersangka pembuktiannya kecil atau lemah. Hakim bakal mengabaikan pengakuan dari tersangka, karena memiliki unsur kepentingan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Rekomendasi
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved