Madiun Dideklarasi Kota Lengkap, Menteri Hadi: Mafia Tanah Tak Bisa Bermain Lagi
loading...
A
A
A
Dalam akhir sambutannya Hadi berkomitmen untuk terus berupaya dengan keras supaya seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar, dan kelak menjadi Indonesia Lengkap.
"Dengan kota lengkap, maka bisa dijamin, mafia tanah tidak bisa lagi bermain-main di Kota Madiun," Menteri Hadi menutup sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Gubernur Jatim, dan Dirjen SPPR serta PHPT menyerahkan 157 sertifikat yang terdiri dari 143 Aset Pemkot Madiun, 12 Sertipikat Wakaf, satu sertifikat Keuskupan dan satu sertifikat Aset Kemenag.
Dalam hari yang sama, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 1.459 sertifikat aset yang terdiri dari aset Pemprov Jatim dan Pemda Madiun serta aset PLN, BMN di Pendopo Kabupaten Madiun. Selain itu, Menteri Hadi juga 22 sertifikat wakaf diserahkan langsung di Masjid Desa Banjarsari Wetan.
"Dengan kota lengkap, maka bisa dijamin, mafia tanah tidak bisa lagi bermain-main di Kota Madiun," Menteri Hadi menutup sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Gubernur Jatim, dan Dirjen SPPR serta PHPT menyerahkan 157 sertifikat yang terdiri dari 143 Aset Pemkot Madiun, 12 Sertipikat Wakaf, satu sertifikat Keuskupan dan satu sertifikat Aset Kemenag.
Dalam hari yang sama, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 1.459 sertifikat aset yang terdiri dari aset Pemprov Jatim dan Pemda Madiun serta aset PLN, BMN di Pendopo Kabupaten Madiun. Selain itu, Menteri Hadi juga 22 sertifikat wakaf diserahkan langsung di Masjid Desa Banjarsari Wetan.
(nag)