Dalam 1 Bulan, Polres Bogor Tangkap 21 Orang Terkait Kasus Narkoba
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Selamatkan 8.500 Anak Muda
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra menambahkan, dari 21 tersangka yang diamankan, dua di antaranya perempuan.
"Mereka salah pergaulan. Karena pacarnya sebagai kurir narkoba pada waktu itu dia kenanya bersamaan, itu kan tidak bisa di pisahkan. Jadi mereka satu rangkaian dengan pacaranya yang kurir narkoba," ucap Eka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar. Serta UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Rp1 miliar.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra menambahkan, dari 21 tersangka yang diamankan, dua di antaranya perempuan.
"Mereka salah pergaulan. Karena pacarnya sebagai kurir narkoba pada waktu itu dia kenanya bersamaan, itu kan tidak bisa di pisahkan. Jadi mereka satu rangkaian dengan pacaranya yang kurir narkoba," ucap Eka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar. Serta UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Rp1 miliar.
(hab)
Lihat Juga :