Dalam 1 Bulan, Polres Bogor Tangkap 21 Orang Terkait Kasus Narkoba
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:31 WIB
loading...
Polresta Bogor Kota menangkap sebanyak 21 tersangka dalam penyalahgunaan narkotika dan obat keras dalam kurun 21 Februari-27 Maret 2023. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Polresta Bogor Kota menangkap sebanyak 21 tersangka dalam penyalahgunaan narkotika dan obat keras dalam kurun 21 Februari-27 Maret 2023. Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa 39,29 gram sabu, 47,34 gram ganja, 17,47 gram tembakau sintetis, dan 1.953 butir obat keras.
"Ini hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Total ada 21 tersangka," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (28/3/2023).
Bismo merinci, 11 tersangka kasus sabu, 3 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 3 tersangka obat keras.
Menurut Bismo, para tersangka ditangkap dari berbagai tempat di Kota Bogor. Tetapi, penyebaran terbanyak berada di Kecamatan Bogor Barat.
"Modus operandi yang mereka gunakan dengan sistem tempel atau peta. Pesan barang ke bandar menggunakan media sosial," ujarnya.
"Ini hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Total ada 21 tersangka," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (28/3/2023).
Bismo merinci, 11 tersangka kasus sabu, 3 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 3 tersangka obat keras.
Menurut Bismo, para tersangka ditangkap dari berbagai tempat di Kota Bogor. Tetapi, penyebaran terbanyak berada di Kecamatan Bogor Barat.
"Modus operandi yang mereka gunakan dengan sistem tempel atau peta. Pesan barang ke bandar menggunakan media sosial," ujarnya.
Lihat Juga :