Viral Gaya Hidup Hedon AKP Agnis Juwita Manurung, Kapolres Malang Kaji Pelanggaran UU ITE
Selasa, 28 Maret 2023 - 12:04 WIB
loading...
A
A
A
"Kami lebih banyak fokus mempelajari tentang video yang dibuat itu. Motivasi video yang dibuat. Itu juga masuk bagian dalam klarifikasi dengan yang diverifikasi oleh Bidpropam. Saat ini masih berjalan hasilnya bagaimana kita juga belum tahu," ucap Putu, Selasa (28/3/2023).
Meski demikian, sesuai penuturan Agnis kepadanya, ada beberapa foto di Instagram yang digunakan di video akun @pejabatcurang telah dihapus, tetapi oleh akun tersebut diunggah ulang. Hal ini juga yang sudah disampaikannya ke dirinya dan Propam Polres Malang.
"Pengakuan yang bersangkutan pernah mengunggah foto di akhir tahun 2022, dan sudah menghapus. Setelah sekian bulan dihapus baru muncul, ini yang kami tanyakan juga. Mungkin yang bersangkutan punya jawaban yang disampaikan ke Propam," paparnya.
Baca juga: Miris! Ibu Muda Bawa Bayi Tertangkap di Kamar Hotel saat Layani Pria Hidung Belang
Namun dirinya memastikan bahwa foto-foto yang diunggah akun TikTok tersebut, berasal dari Instagram pribadi Agnis. Tetapi terkait barang-barang yang disebut bernilai mewah kini masih ditelusuri, apakah memang benar kepemilikan sendiri atau orang lain. "Tapi yang jelas AKP Agnis sudah melengkapi bukti-bukti bagi saya, ada bukti pembanding tentang benda-benda yang ada di video tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video unggahan akun TikTok @pejabatcurang menjadi perhatian publik. Pada video yang dibagikan itu memiliki narasi awal bahwa gaji seorang polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) adalah Rp2.909.100 sampai Rp4.780.600, tetapi bisa memiliki barang-barang mewah. Kemudian ia juga menambahkan diksi bahwa AKP Agnis adalah yang memiliki Samsat dan SIM se-Kabupaten Malang.
Meski demikian, sesuai penuturan Agnis kepadanya, ada beberapa foto di Instagram yang digunakan di video akun @pejabatcurang telah dihapus, tetapi oleh akun tersebut diunggah ulang. Hal ini juga yang sudah disampaikannya ke dirinya dan Propam Polres Malang.
"Pengakuan yang bersangkutan pernah mengunggah foto di akhir tahun 2022, dan sudah menghapus. Setelah sekian bulan dihapus baru muncul, ini yang kami tanyakan juga. Mungkin yang bersangkutan punya jawaban yang disampaikan ke Propam," paparnya.
Baca juga: Miris! Ibu Muda Bawa Bayi Tertangkap di Kamar Hotel saat Layani Pria Hidung Belang
Namun dirinya memastikan bahwa foto-foto yang diunggah akun TikTok tersebut, berasal dari Instagram pribadi Agnis. Tetapi terkait barang-barang yang disebut bernilai mewah kini masih ditelusuri, apakah memang benar kepemilikan sendiri atau orang lain. "Tapi yang jelas AKP Agnis sudah melengkapi bukti-bukti bagi saya, ada bukti pembanding tentang benda-benda yang ada di video tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video unggahan akun TikTok @pejabatcurang menjadi perhatian publik. Pada video yang dibagikan itu memiliki narasi awal bahwa gaji seorang polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) adalah Rp2.909.100 sampai Rp4.780.600, tetapi bisa memiliki barang-barang mewah. Kemudian ia juga menambahkan diksi bahwa AKP Agnis adalah yang memiliki Samsat dan SIM se-Kabupaten Malang.
Lihat Juga :