Imbas Kasus Flexing Pejabat, Penerimaan Pajak Negara di Jakarta Utara Baru 21,7 Persen
Selasa, 28 Maret 2023 - 07:45 WIB
loading...
A
A
A
Meskipun belum mencapai yang ditargetkan, pihaknya masih bekerja keras untuk mencapai sekaligus mendukung target penerimaan pajak secara nasional pada tahun 2023 sebesar Rp1.718 triliun yang telah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca juga: LHKPN 2023, KPK Minta Pejabat Negara Segera Lapor Harta Kekayaan
Adapun dalam penerimaan pajak yang paling besar di wilayah Jakarta Utara, menurut Hendriyan sektor perdagangan masih menjadi pendukung penerimaan pajak terbesar hal ini diikuti dengan sektor-sektor industri lainnya.
”Kontribusinya lebih dari 50 persen dari sektor perdagangan, jadi itu yang paling besar. Yang kedua baru sektor (industri) pengolahan,” tuturnya.
Dengan adanya data yang didapat, Hendriyan berharap seluruh wajib pajak yang ada di wilayah Jakarta Utara dapat terus menunaikan kewajiban membayar pajak secara semestinya dan tepat waktu untuk pembangunan negara dan juga masyarakat.
Baca juga: LHKPN 2023, KPK Minta Pejabat Negara Segera Lapor Harta Kekayaan
Adapun dalam penerimaan pajak yang paling besar di wilayah Jakarta Utara, menurut Hendriyan sektor perdagangan masih menjadi pendukung penerimaan pajak terbesar hal ini diikuti dengan sektor-sektor industri lainnya.
”Kontribusinya lebih dari 50 persen dari sektor perdagangan, jadi itu yang paling besar. Yang kedua baru sektor (industri) pengolahan,” tuturnya.
Dengan adanya data yang didapat, Hendriyan berharap seluruh wajib pajak yang ada di wilayah Jakarta Utara dapat terus menunaikan kewajiban membayar pajak secara semestinya dan tepat waktu untuk pembangunan negara dan juga masyarakat.
(ams)
Lihat Juga :