Imbas Kasus Flexing Pejabat, Penerimaan Pajak Negara di Jakarta Utara Baru 21,7 Persen

Selasa, 28 Maret 2023 - 07:45 WIB
loading...
Imbas Kasus Flexing...
Dalam dialog perpajakan bersama insan pers terungkap penerimaan pajak negara di Jakarta Utara Baru 21,7 persen. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Ditengah persoalan kasus pengeroyokan anak pejabat dirjen pajak sekaligus flexing gaya hidup mewah keluarga pejabat lainnya, rupanya memiliki dampak yang sangat besar dalam laporan pajak. Hal ini terbukti dengan laporan pajak masih dibawah rata-rata.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara (Kanwil DJP Jakut) menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya baru membukukan pendapatan negara dari sektor pajak baru sebesar Rp11,3 triliun per 27 Maret 2023.

Baca juga: Naik 48,6%, Penerimaan Pajak Capai Rp162,23 Triliun di Januari 2023

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan menuturkan penerimaan pajak yang diperoleh awal tahun ini baru mencapai 21,7 persen dari target dari target yang seharusnya Rp53,9 triliun.

”Jadi Kanwil Jakarta Utara baru membukukan 21,7 persen. Ini perlu dukungan teman-teman semua, agar target yang diemban kepada kami dapat tercapai,” kata Hendriyan dalam keteranganya, Selasa (28/3/2023).

Meskipun belum mencapai yang ditargetkan, pihaknya masih bekerja keras untuk mencapai sekaligus mendukung target penerimaan pajak secara nasional pada tahun 2023 sebesar Rp1.718 triliun yang telah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: LHKPN 2023, KPK Minta Pejabat Negara Segera Lapor Harta Kekayaan

Adapun dalam penerimaan pajak yang paling besar di wilayah Jakarta Utara, menurut Hendriyan sektor perdagangan masih menjadi pendukung penerimaan pajak terbesar hal ini diikuti dengan sektor-sektor industri lainnya.

”Kontribusinya lebih dari 50 persen dari sektor perdagangan, jadi itu yang paling besar. Yang kedua baru sektor (industri) pengolahan,” tuturnya.

Dengan adanya data yang didapat, Hendriyan berharap seluruh wajib pajak yang ada di wilayah Jakarta Utara dapat terus menunaikan kewajiban membayar pajak secara semestinya dan tepat waktu untuk pembangunan negara dan juga masyarakat.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Rekomendasi
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Waspada! Kasus Covid-19...
Waspada! Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Tembus 1.011 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved