Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Senin, 27 Maret 2023 - 18:20 WIB
loading...
A
A
A
"Sementara itu, hal-hal yang meringankan Syamsul adalah mengakui perbuatannya," ucapnya.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu. Namun, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba akhirnya terbongkar dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan dan 3,3 kg sisanya berhasil disita polisi.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu. Namun, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba akhirnya terbongkar dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan dan 3,3 kg sisanya berhasil disita polisi.
(jon)
Lihat Juga :