Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, Hakim Ingatkan Plt Bupati Mimika untuk Kooperatif

Senin, 27 Maret 2023 - 16:38 WIB
loading...
Sidang Dugaan Korupsi...
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika digelar di Pengadilan Tipikor Jayapura, Senin (27/3/2023). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura, Senin (27/3/2023). Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dipimpin ketua Majelis Hakim William Marco Erari.

Sementara para terdakwa yang hadir yakni Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob yang mengenakan kemeja lengan panjang putih dan celana kain panjang, serta Direktur Asian One Air Silvi Herawaty yang memakai baju cokelat emas dan rok panjang hitam.

Baca juga: 19 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Mimika

Perkara Johannes Rettob terdaftar dengan nomor pokok perkara 2/Pid.Sus-TPK/223/PN Jap. Sementara untuk perkara Direktur Asian One Air Silvi Herawaty terdaftar dengan nomor perkara 2/Pid.Sus-TPK/223/PN Jap. Kedua perkara ini dipisahkan, namun disidangkan di jadwal yang sama.

Jalannya sidang dimulai sejak pukul 12.00 WIT dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ketua majelis hakim, Marco Erari sesaat setelah pembacaan dakwaan oleh JPU mengingatkan para terdakwa untuk kooperatif dan tetap hadir dalam persidangan selanjutnya.

"Saudara tidak ditahan, namun kami memerintahkan saudara untuk tetap hadir sampai persidangan selesai," kata Hakim Erari.

Baca juga: Kronologi Briptu RF Ajudan Kapolda Gorontalo Tewas dengan Luka Tembak di Dada Kiri

Penyampaian hakim ini lantaran pada proses hukum sebelumnya terdakwa tidak hadir tanpa keterangan dan permintaan JPU agar yang bersangkutan ditahan untuk kelancaran proses hukum.

"Jadi saya harap saudara tetap hadir dalam persidangan ini sampai selesai. Tapi kalau sedang sakit, bisa menyampaikan kepada kami melalui kuasa hukumnya. Tidak boleh tanpa keterangan. Karena penahanan tidaknya terhadap saudara adalah kewenangan kami," tegas Erari.

Atas hal ini, terdakwa Johannes Rettob mengaku siap hadir selama persidangan berlangsung.

"Kami akan hadir dan kooperatif yang mulia, meski kesibukan kami sebagai Plt. Namun jika ada jadwal sidang kami berusaha untuk datang," ujar Rettob.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksespsi atau keberatan terdakwa akan digelar pada Kamis (30/3/2023) mendatang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Pemkab Mimika-Bea Cukai...
Pemkab Mimika-Bea Cukai Papua Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan dan UMKM
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved