Bikin Pendekatan Baru, Menteri Teten Masduki Minta UMKM Gabung Koperasi
Minggu, 19 Juli 2020 - 01:35 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau kita sederhanakan struktur kelembagannya yaitu UMKM gabung menjadi anggota koperasi, gabung dengan yang sudah ada atau bikin yang baru sehingga akan lebih mudah pemerintah menyalurkan pembiayaan lewat koperasi, kita sudah exercise dengan LPDB,” ujar Teten.
Restrukturisasi KSP Mitra Jasa
Dalam kesempatan kunjungan ke Kabupaten Indramayu, Teten menyerahkan secara simbolis Program Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan LPDB- KUMKM kepada KSP Mitra Jasa. Restrukturisasi ini sebagai bagian dari upaya KemenkopUKM untuk memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kita ingin koperasi jadi ringan. Sekarang resturkturisasi utang untuk meringankan supaya koperasi bisa bernafas terus, UMKM yang jadi anggotanya juga bernafas karena kita pahami sedang sulit ekonomi,” ungkap Teten.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menjelaskan KSP Mitra Jasa merupakan satu dari 40 koperasi yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi dari LPDB-KUMKM karena mengalami masalah likuiditas akibat terdampak wabah Covid-19. Koperasi ini akan ditunda pembayaran cicilan pinjaman ke LPDB-KUMKM hingga 6 bulan ke depan.
Restrukturisasi KSP Mitra Jasa
Dalam kesempatan kunjungan ke Kabupaten Indramayu, Teten menyerahkan secara simbolis Program Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan LPDB- KUMKM kepada KSP Mitra Jasa. Restrukturisasi ini sebagai bagian dari upaya KemenkopUKM untuk memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kita ingin koperasi jadi ringan. Sekarang resturkturisasi utang untuk meringankan supaya koperasi bisa bernafas terus, UMKM yang jadi anggotanya juga bernafas karena kita pahami sedang sulit ekonomi,” ungkap Teten.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menjelaskan KSP Mitra Jasa merupakan satu dari 40 koperasi yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi dari LPDB-KUMKM karena mengalami masalah likuiditas akibat terdampak wabah Covid-19. Koperasi ini akan ditunda pembayaran cicilan pinjaman ke LPDB-KUMKM hingga 6 bulan ke depan.
Lihat Juga :