Terjaring Razia Gabungan, Pengemis di Makassar Panik dan Menangis
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tangisan dan kepanikan mewarnai razia gabungan yang digelar Dinas Sosial Kota Makassar, bersama Satpol PP, dan Polrestabes Makassar. Razia di sejumlah titik di Kota Makassar itu, digelar untuk menertibkan anak jalanan, gelandangan, pengamen, serta pengemis.
Bahkan, sejumlah petugas gabungan harus terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pengamen dan pengemis di sejumlah persimpangan jalan. Para pengamen dan pengemis tersebut memilih kabur, saat melihat ada razia gabungan, pada Minggu (26/3/2023) tengah malam.
Usai berjibaku melakukan razia di sejumlah titik, petugas gabungan berhasil menangkap puluhan anak jalanan, pengamen, dan pengemis yang nekat beroperasi di jalanan. Mereka langsung digiring ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, untuk didata.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Makassar, Tini mengatakan, razia gabungan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir aktivitas para anak jalanan, pengamen, pengemis, dan gelandangan di jalanan Kota Makassar.
"Razia ini sebagai bentuk pemantauan terhadap anak jalanan, pengemis, pengamen, dan gelandangan disejumlah titik rawan di Kota Makassar. Mereka yang terjaring razia, akan direhabilitasi selama tiga hari, dan jika masih melakukan pelanggaran maka akan diberi sanksi tegas," pungkas Tini.
Bahkan, sejumlah petugas gabungan harus terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pengamen dan pengemis di sejumlah persimpangan jalan. Para pengamen dan pengemis tersebut memilih kabur, saat melihat ada razia gabungan, pada Minggu (26/3/2023) tengah malam.
Usai berjibaku melakukan razia di sejumlah titik, petugas gabungan berhasil menangkap puluhan anak jalanan, pengamen, dan pengemis yang nekat beroperasi di jalanan. Mereka langsung digiring ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, untuk didata.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Makassar, Tini mengatakan, razia gabungan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir aktivitas para anak jalanan, pengamen, pengemis, dan gelandangan di jalanan Kota Makassar.
"Razia ini sebagai bentuk pemantauan terhadap anak jalanan, pengemis, pengamen, dan gelandangan disejumlah titik rawan di Kota Makassar. Mereka yang terjaring razia, akan direhabilitasi selama tiga hari, dan jika masih melakukan pelanggaran maka akan diberi sanksi tegas," pungkas Tini.
(eyt)