KPU Minta Pemda Optimalkan Dana APBD untuk Pilkada Serentak 2020

Sabtu, 18 Juli 2020 - 21:11 WIB
loading...
A A A
Angka itu diprediksi setelah adanya perubahan tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dari yang semula dijadwalkan digelar pada 23 September menjadi 9 Desember 2020.

"Perubahan dari tanggal 23 September ke tanggal 9 Desember itu ada kurang lebih 420.000-an pemilih baru karena perubahan tanggal ya," tandasnya.

Diketahui, hingga kini, pemda masih fokus dalam penanganan pandemi COVID-19 lewat refocusing APBD. Bahkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sempat menyatakan, Pemprov Jabar tidak lagi memiliki alokasi anggaran untuk membantu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 karena dana yang tersedia telah habis untuk penanganan COVID-19.

"Kami sudah tidak punya uang. Uang kita sudah habis buat (penanganan) COVID-19 dan bansos (bantuan sosial). Jadi, kalau ada permintaan ekstra (untuk pelaksanaan pilkada tahun ini), kami pasti kesulitan, kecuali anggarannya digeser tahun depan," ungkap Ridwan Kamil seusai pertemuan dengan Ketua MPR, Bambang Soesatyo di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020) petang.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)