Jual Teman Wanita untuk Layanan Ranjang, Ibu Muda di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi

Jum'at, 24 Maret 2023 - 22:18 WIB
loading...
Jual Teman Wanita untuk...
Ibu rumah tangga berinisial DG (34) warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap polisi karena menjual teman sendiri ke pria hidung belang. Foto/MPI/Ismail Yugo
A A A
BENGKULU UTARA - Seorang ibu rumah tangga berinisial DG (34) ditangkap polisi, karena nekat menjual teman wanitanya untuk memberikan layanan ranjang kepada pria hidung belang. Ibu muda warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, mengaku butuh uang sehingga nekat menjual temannya sendiri.

Baca juga: 2 Remaja Putri di Empat Lawang Jual Rekannya ke Pria Hidung Belang Rp500 Ribu

DG nekat menjadi mucikari dan menjual temannya dengan harga Rp400 ribu untuk satu kali layanan ranjang. Setiap transaksi yang dilakukan, DG mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp50 ribu.



"Butuh uang untuk jajan. Iya, saya sudah punya anak. Setiap transaksi Rp400 ribu, saya dapat keuntungan 50 ribu," ungkap DG dengan tertunduk malu di gedung Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Baca juga: Ada Cairan Sianida di Tubuh Bripka AS yang Diduga Terlibat Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar

Polisi meringkus DG dirumahnya saat melakukan transaksi layanan ranjang. Selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti dua unit telepon genggam, satu lembar celana panjang, dan satu baju merah marun.

Satu wanita pekerja seks komersial (PSK) yang dijual DG, bersama pria hidung belang yang membeli layanan ranjang, juga turut ditangkap polisi. Keduanya didapati dalam kondisi tanpa baju di salah satu kamar rumah DG.

Baca juga: Salat Tarawih Super Kilat, 23 Rakaat Dilaksanakan Kurang Dari 10 Menit

"Pemesannannya melalui tersangka DG, dengan telepon genggam. Pemesan membayar tersangka Rp400 ribu, untuk sekali kencan," kata Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra.

Akibat perbuatannya menjual teman wanitanya untuk layanan ranjang, DG yang kini mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu Utara, dijerat Pasal 2 UU No. 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Sadis! Suami Tega Bunuh...
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Jakbar, Diduga Akibat Selingkuh
Tragis! Ibu Muda dan...
Tragis! Ibu Muda dan Dua Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan
Ibu Muda di Lumajang...
Ibu Muda di Lumajang Tewas saat Asyik Nonton Sound Horeg
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Memalukan! Oknum Polisi...
Memalukan! Oknum Polisi Digerebek Sedang Berkeringat dengan Ibu Persit di Kamar oleh Suami Sah
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Tiga Calo Rapid Test...
Tiga Calo Rapid Test di Stasiun Senen Ditangkap Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved