Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian dan Ponsel Bekas Senilai Rp31,7 Miliar
Jum'at, 24 Maret 2023 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Auliansyah menjelaskan, barang yang saat ini telah disita tersebut diamankan dari beberapa titik, di antaranya 577 ponsel dan 27 unit tablet dari ruko Komplek Duta Indah Karya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Pemeriksaan Pabean Atas Barang Impor, Cek Detailnya
"Barang-barang ini berhasil kami ungkap dari beberapa tempat. Ada yang sedang berjalan di atas kendaraan. Kemudian ada beberapa gudang yang kami lakukan penindakan," jelasnya.
Kemudian sebanyak 58 bal pakaian bekas disita dari gudang di Jalan Lapangan Pors, Kemayoran, Jakarta Pusat; 101 bal dari gudang d Jalan Hasan Raya, Karang Tengah, Tangerang; dan 21 bal pakaian bekas dari Jalan Raya Ciputat Parung, Sawangan, Depok dan Ciampea, Bogor.
Kemudian, 150 karung pakaian bekas disita dari Jalan Raya Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara; 35 bal pakaian bekas dari rumah (gudang) di Jalan H Mursan, Cipondoh, Kota Tangerang, dan 170 bal pakaian diamankan di Rest Area Pinang. "Balpres ini dari berbagai negara, ada yang dari Korea, China, dan ada dari Jepang, termasuk Amerika," katanya.
"Jadi memang barangnya sudah ada di Indonesia, kemudian kami lakukan penindakan tindakan kepolisian. Mereka menjual barang tersebut tapi dalam skala besar," jelasnya.
Baca juga: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Pemeriksaan Pabean Atas Barang Impor, Cek Detailnya
"Barang-barang ini berhasil kami ungkap dari beberapa tempat. Ada yang sedang berjalan di atas kendaraan. Kemudian ada beberapa gudang yang kami lakukan penindakan," jelasnya.
Kemudian sebanyak 58 bal pakaian bekas disita dari gudang di Jalan Lapangan Pors, Kemayoran, Jakarta Pusat; 101 bal dari gudang d Jalan Hasan Raya, Karang Tengah, Tangerang; dan 21 bal pakaian bekas dari Jalan Raya Ciputat Parung, Sawangan, Depok dan Ciampea, Bogor.
Kemudian, 150 karung pakaian bekas disita dari Jalan Raya Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara; 35 bal pakaian bekas dari rumah (gudang) di Jalan H Mursan, Cipondoh, Kota Tangerang, dan 170 bal pakaian diamankan di Rest Area Pinang. "Balpres ini dari berbagai negara, ada yang dari Korea, China, dan ada dari Jepang, termasuk Amerika," katanya.
"Jadi memang barangnya sudah ada di Indonesia, kemudian kami lakukan penindakan tindakan kepolisian. Mereka menjual barang tersebut tapi dalam skala besar," jelasnya.
Lihat Juga :