Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian dan Ponsel Bekas Senilai Rp31,7 Miliar

Jum'at, 24 Maret 2023 - 16:25 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Bongkar...
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Pol Auliansyah Lubis merilis hasil penangkapan sindikat penyelundupan barang thrifting atau pakaian bekas dan handphone bekas dari luar negeri, Jumat (24/3/2024). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan barang thrifting atau pakaian bekas dan handphone bekas dari luar negeri. Tak tanggung-tanggung, nilai dari 535 bal pakaian bekas dan 604 buah handphone tersebut mencapai Rp31,7 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan dua orang tersangka. Pertama, JM (34), penyelundup pakaian bekas yang ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pemerintah Buka Hotline Pengaduan bagi UMKM Terdampak Larangan Impor Baju Bekas Ilegal, Catat Nomornya!

Kedua, OW (24), penyelundup handphone bekas, yan ditangkap di Cengkareng. Tersangka mengimpor langsung dari luar negeri melalui e-commerce.

"Jadi dia pesan dari e-commerce, masuk ke Indonesia, kemudian dia menjual. Selain itu dia juga mengambil dari beberapa importir lainnya yang dia rapikan, kemudian dia jual," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Rekomendasi
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Infografis
Tank AS Senilai Rp377...
Tank AS Senilai Rp377 Miliar Dikalahkan Drone Rusia Rp8 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved