Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian dan Ponsel Bekas Senilai Rp31,7 Miliar
Jum'at, 24 Maret 2023 - 16:25 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Pol Auliansyah Lubis merilis hasil penangkapan sindikat penyelundupan barang thrifting atau pakaian bekas dan handphone bekas dari luar negeri, Jumat (24/3/2024). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan barang thrifting atau pakaian bekas dan handphone bekas dari luar negeri. Tak tanggung-tanggung, nilai dari 535 bal pakaian bekas dan 604 buah handphone tersebut mencapai Rp31,7 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan dua orang tersangka. Pertama, JM (34), penyelundup pakaian bekas yang ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Pemerintah Buka Hotline Pengaduan bagi UMKM Terdampak Larangan Impor Baju Bekas Ilegal, Catat Nomornya!
Kedua, OW (24), penyelundup handphone bekas, yan ditangkap di Cengkareng. Tersangka mengimpor langsung dari luar negeri melalui e-commerce.
"Jadi dia pesan dari e-commerce, masuk ke Indonesia, kemudian dia menjual. Selain itu dia juga mengambil dari beberapa importir lainnya yang dia rapikan, kemudian dia jual," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan dua orang tersangka. Pertama, JM (34), penyelundup pakaian bekas yang ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Pemerintah Buka Hotline Pengaduan bagi UMKM Terdampak Larangan Impor Baju Bekas Ilegal, Catat Nomornya!
Kedua, OW (24), penyelundup handphone bekas, yan ditangkap di Cengkareng. Tersangka mengimpor langsung dari luar negeri melalui e-commerce.
"Jadi dia pesan dari e-commerce, masuk ke Indonesia, kemudian dia menjual. Selain itu dia juga mengambil dari beberapa importir lainnya yang dia rapikan, kemudian dia jual," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023).
Lihat Juga :