Sok Jagoan, Pengamen Maki-maki Pengguna Jalan dan Pamer Alat Vital Akhirnya Ditangkap

Jum'at, 24 Maret 2023 - 14:09 WIB
loading...
Sok Jagoan, Pengamen Maki-maki Pengguna Jalan dan Pamer Alat Vital Akhirnya Ditangkap
Pengamen berinisial AP alias Doweh (39) yang membuat resah karena memaki-maki pengguna jalan serta pamer alat vital akhirnya ditangkap Satpol PP Kota Malang. Foto/Dok.Satpol PP Kota Malang
A A A
MALANG - Ulah pengamen berinisial AP alias Doweh (39) yang membuat resah karena memaki-maki pengguna jalan kalau tidak diberi uang serta pamer alat vital akhirnya berakhir. Pelaku ditangkap Satpol PP Kota Malang di kawasan Simpang Tiga Jalan Ahmad Yani, Kota Malang, Jawa Timur usai berulah.

Penangkapan Doweh ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya ia diamankan Satpol PP karena membawa pisau cutter untuk menakut-nakuti pengguna jalan agar diberi uang.


"Ada pengaduan soal keberadaan pengamen yang meresahkan di Pertigaan Sabilillah," kata Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, Jumat (24/3/2023).

Rahmat mengakui bahwa aksi pengamen itu merupakan yang kedua kalinya meresahkan masyarakat, karena sebelumnya mengancam dengan pisau cutter lantaran mabuk.

"Pelaku ini pernah kami amankan beberapa waktu lalu dan viral juga. Karena mengancam pengendara dengan cutter dan berdasarkan pengakuannya karena mabuk," tuturnya.

Pengakuan Doweh kepada Satpol PP ia pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Pihaknya pun menduga Doweh adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).


Pengamen itu telah diserahkan ke Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang untuk dipulangkan ke daerah asal.

"Kami menduga yang bersangkutan ODGJ dan sudah serahkan ke dinas sosial untuk dikembalikan ke daerah asal," ucapnya.

Satpol PP Kota Malang juga meminta Doweh untuk membuat pernyataan berisi permintaan maaf dan tidak kembali lagi mengulangi perbuatannya.

"Sesuai informasi yang kami terima, pengamen ini sering memaki-maki pengendara jika tak diberi uang. Kami sudah minta untuk membuat surat pernyataan dan menyerahkannya ke dinas sosial," tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2726 seconds (0.1#10.140)