Gara-Gara Proyek Desa, Timbul Cekcok Berujung Darah
loading...
A
A
A
MUSI RAWAS - Polisi berhasil mengamankan seorang dari tiga terduga pelaku penggeroyokan Alkino, Ketua BPD Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas (Mura), dan seorang pria berinisial Nok (45), pada Senin kemarin (27/4/2020).
Pelaku diketahui bernama AR (40) warga Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura. Sedangkan, kedua rekannya berinisial PI (38) dan AN (36) kabur dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian itu diduga bermula dari pembangunan yang ada di desa mereka yang tidak sesuai presedur. Alkino kemudian merusak papan cor dan menyetop pekerja pembuatan siring (selokan) di Desa Tri Anggun Jaya, yang bersumber dari dana desa. ( Baca:Oknum Pegawai TKS Samsat Diduga Tilep Ratusan Juta Uang Pajak )
Perusakan itu kemudian menimbulkan cekcok atara Alkino dengan seorang pengurus Pemdes Tri Anggun. Untuk meredakan ketegangan, Kapospol Bumi Makmur AIPTU Edi Gumay kemduian melakukan mediasi. Alkino akhirnya mengakui kesalahannya dan akan mengganti papan cor yang sudah dirusak serta menyuruh pekerja untuk melanjutkan pekerjaanya.
Ternyata, pengakuan kesalahan Alikono tak serta merta menghilangkan persoalan. Keesokan harinya, tiga orang yang merupakan pengawas keamanan pembangunan siring, sekaligus pelaku pengroyokan, mendatangi rumah Alkino dan membuka dinding rumahnya yang terbuat dari papan.
Perkelahian pun tak bisa dihindari antara Alkino dengan ketiga orang tersebut. Kebetulan, saat itu di rumah Alkino sedang ada Nok, teman korban yang datang bertamu. Nok berusaha melerai perkelahian tersebut, namun malah terkena bacokan parang dan tembakan dari pelaku, hingga jatuh bersimbah darah.
Alkino sendiri mengalami luka di bagian kepala atas sebelah kanan dan luka pada perut sebelah kiri. Sementara AR, pelaku, mengalami luka bacok sehingga bercucuran darah. Sedangkan dua orang pelaku lainnya kabur meninggalkan AR.
Tak lama kemudian, warga datang beserta petugas dan berhasil mengamankan pelaku AR. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Mura AKBP Suhendro, melalui Kasubbag Humas AKP Madroji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut. Pelaku dan korban juga sudah dilakukan pengamanan.
"Benar, ada perkara tersebut. Satu pelaku sudah kami tahan saat ini dan masih dilakukan perawatan medis. Sementara dua rekannya masih dilakukan pengejaran, sedangkan dua korban telah dirawat di RS Pali dan dirujuk ke RS Palembang," katanya.
Ditambahkan AKP Madroji, petugas juga menyita barang bukti (BB). Di antaranya, satu pucuk senpira (senjat api rakitan), sebilah parang, satu batang kayu, satu buah jam tangan, satu pasang sendal jepit, dan satu sobekan kulit kepala beserta rambut.
"Saat ini perkara masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Pelaku diketahui bernama AR (40) warga Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura. Sedangkan, kedua rekannya berinisial PI (38) dan AN (36) kabur dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian itu diduga bermula dari pembangunan yang ada di desa mereka yang tidak sesuai presedur. Alkino kemudian merusak papan cor dan menyetop pekerja pembuatan siring (selokan) di Desa Tri Anggun Jaya, yang bersumber dari dana desa. ( Baca:Oknum Pegawai TKS Samsat Diduga Tilep Ratusan Juta Uang Pajak )
Perusakan itu kemudian menimbulkan cekcok atara Alkino dengan seorang pengurus Pemdes Tri Anggun. Untuk meredakan ketegangan, Kapospol Bumi Makmur AIPTU Edi Gumay kemduian melakukan mediasi. Alkino akhirnya mengakui kesalahannya dan akan mengganti papan cor yang sudah dirusak serta menyuruh pekerja untuk melanjutkan pekerjaanya.
Ternyata, pengakuan kesalahan Alikono tak serta merta menghilangkan persoalan. Keesokan harinya, tiga orang yang merupakan pengawas keamanan pembangunan siring, sekaligus pelaku pengroyokan, mendatangi rumah Alkino dan membuka dinding rumahnya yang terbuat dari papan.
Perkelahian pun tak bisa dihindari antara Alkino dengan ketiga orang tersebut. Kebetulan, saat itu di rumah Alkino sedang ada Nok, teman korban yang datang bertamu. Nok berusaha melerai perkelahian tersebut, namun malah terkena bacokan parang dan tembakan dari pelaku, hingga jatuh bersimbah darah.
Alkino sendiri mengalami luka di bagian kepala atas sebelah kanan dan luka pada perut sebelah kiri. Sementara AR, pelaku, mengalami luka bacok sehingga bercucuran darah. Sedangkan dua orang pelaku lainnya kabur meninggalkan AR.
Tak lama kemudian, warga datang beserta petugas dan berhasil mengamankan pelaku AR. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Mura AKBP Suhendro, melalui Kasubbag Humas AKP Madroji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut. Pelaku dan korban juga sudah dilakukan pengamanan.
"Benar, ada perkara tersebut. Satu pelaku sudah kami tahan saat ini dan masih dilakukan perawatan medis. Sementara dua rekannya masih dilakukan pengejaran, sedangkan dua korban telah dirawat di RS Pali dan dirujuk ke RS Palembang," katanya.
Ditambahkan AKP Madroji, petugas juga menyita barang bukti (BB). Di antaranya, satu pucuk senpira (senjat api rakitan), sebilah parang, satu batang kayu, satu buah jam tangan, satu pasang sendal jepit, dan satu sobekan kulit kepala beserta rambut.
"Saat ini perkara masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
(ihs)