Mabuk Miras, 3 Pemuda Probolinggo Bacok Mahasiswa
Kamis, 23 Maret 2023 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sering Bersetubuh Sebelum Dimutilasi, Ini Fakta Pembunuhan yang Gemparkan Yogyakarta
Tito merupakan pelaku utama pembacokan. Sementara korban pembacokan bernama Rio Zamzami (19), mahasiswa asal Dusun Grojogan, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Saat ini korban masih mendapat perawatan medis di rumah sakit.
"Motif dari peristiwa pembacokan ini, hanya karena para tersangka tersinggung saat korban mendahului ketiga pelaku yang mengendarai motor matic. Para pelaku kemudian mencegat korban dan membacoknya," imbuh Sujianto.
Baca juga: Suami Bu Kades Ngaku Temukan Bayi, Ternyata Anak Sendiri Hasil Perselingkuhan
Selain menangkap pelaku pembacokan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa jaket milik korban yang sudah sobek karena disayat dengan pisau oleh pelaku utama, kemudian pisau kecil berwarna hitam, dan motor matic yang digunakan para tersangka. Para pelaku pembacokan dijerat Pasal 351 ayat 2 junto pasal 147 KUHP dengan ancaman hukuman 5,5 tahun penjara.
Tito merupakan pelaku utama pembacokan. Sementara korban pembacokan bernama Rio Zamzami (19), mahasiswa asal Dusun Grojogan, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Saat ini korban masih mendapat perawatan medis di rumah sakit.
"Motif dari peristiwa pembacokan ini, hanya karena para tersangka tersinggung saat korban mendahului ketiga pelaku yang mengendarai motor matic. Para pelaku kemudian mencegat korban dan membacoknya," imbuh Sujianto.
Baca juga: Suami Bu Kades Ngaku Temukan Bayi, Ternyata Anak Sendiri Hasil Perselingkuhan
Selain menangkap pelaku pembacokan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa jaket milik korban yang sudah sobek karena disayat dengan pisau oleh pelaku utama, kemudian pisau kecil berwarna hitam, dan motor matic yang digunakan para tersangka. Para pelaku pembacokan dijerat Pasal 351 ayat 2 junto pasal 147 KUHP dengan ancaman hukuman 5,5 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :