Pemkot Surabaya Terbitkan SE Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, Begini Isinya

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:26 WIB
loading...
A A A
Kemudian terkait dengan zakat fitrah, lewat SE tersebut, Wali Kota Eri menyarankan agar pembagiannya dapat melalui Badan Amil dan Zakat masing-masing wilayah di Surabaya untuk menghindari antrian dan kerumunan para penerima zakat atau mustahiq. Lalu, penggunaan pengeras suara di masjid/ musala, agar berpedoman pada SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022.

"Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka, dalam hal terdapat perkembangan peningkatan kasus Covid-19, maka mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku," lanjut isi dalam poin pertama Surat Edaran.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Sulap Kolam Renang Jambangan Jadi Wisata Alam Keluarga

Sedangkan poin kedua, SE ini mengatur tentang pelaksanaan kegiatan buka puasa/ sahur. Yakni, pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung/ warteg atau hotel, dapat menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama atau menyediakan layanan makan di tempat (Dine in).

Di samping itu, kegiatan buka puasa/ sahur dengan menerapkan protokol kesehatan dan wajib bagi pengunjung menggunakan masker selama tidak makan dan minum. Di sisi lain, pengelola juga diimbau tidak melakukan kegiatan usaha secara mencolok dengan memasang tirai penutup pada siang hari.

"Kegiatan membangunkan sahur (patroli sahur) dapat dilaksanakan dengan tertib agar tidak mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," demikian isi dalam poin kedua SE tersebut.

Selanjutnya pada poin ketiga, SE mengatur tentang kewajiban penyelenggaraan kegiatan usaha di Surabaya selama bulan Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri. Yakni, diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, Spa dan Pub/ rumah musik, termasuk tempat usaha yang berada atau menjadi fasilitas hotel dan restoran, diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suara 1.000 Bedug Siap...
Suara 1.000 Bedug Siap Menggema di Bundaran HI saat Malam Takbiran
Jurus Dharma Jaya Tekan...
Jurus Dharma Jaya Tekan Harga Ayam Hidup: Gandeng Penyewa RPH Pulogadung
Jalan Sudirman-Thamrin...
Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Sejak Pukul 18.00 WIB saat Car Free Night Malam Takbiran
Gelar Bazar Sembako...
Gelar Bazar Sembako Murah, Sandiaga Uno: Menginspirasi untuk Beramal Baik
Bukber RANGER Titik...
Bukber RANGER Titik Awal Konsolidasi Lintas Generasi Dukung Pramono
Libur Hari Raya Idulfitri,...
Libur Hari Raya Idulfitri, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan hingga 24 Maret
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
BNPP Catat 5.436 Pelintas...
BNPP Catat 5.436 Pelintas di 15 PLBN, Entikong Paling Padat
Rekomendasi
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
Jadwal Salat Tarawih...
Jadwal Salat Tarawih Pertama di Bulan Suci Ramadan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved