Berkas Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak di Tebet Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Selasa, 21 Maret 2023 - 18:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ayah Penganiaya 2 Anak di Apartemen Tebet Jaksel Ditahan
Dalam waktu 20 hari ke depan, tim Jaksa punya waktu menyelesaikan berkas perkara Raden Indrajana. Setelah selesai, berkas perkaranya langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar kasusnya segera disidangkan.
Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak ini sempat viral di media sosial pada pertengangan Desember 2022 lalu. Video kekerasan terhadap anak oleh ayahnya itu diunggah oleh sang ibu, KEY, sekaligus mantan istri dari Raden Indrajana.
Tersangka melakukan tindakan KDRT di rumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari hasil penyelidikan, tindakan KDRT itu ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2021.
Dalam waktu 20 hari ke depan, tim Jaksa punya waktu menyelesaikan berkas perkara Raden Indrajana. Setelah selesai, berkas perkaranya langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar kasusnya segera disidangkan.
Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak ini sempat viral di media sosial pada pertengangan Desember 2022 lalu. Video kekerasan terhadap anak oleh ayahnya itu diunggah oleh sang ibu, KEY, sekaligus mantan istri dari Raden Indrajana.
Tersangka melakukan tindakan KDRT di rumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari hasil penyelidikan, tindakan KDRT itu ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2021.
(thm)
Lihat Juga :